Loading...

Perda Kumuh Jadi Landasan Pemkot Tual Benahi Pesisir Selatan Kota

TUAL, MALUKUCHANNELONLINE.COM - Penegasan tersebut disampaikan Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag, M.Si saat membacakan Sambutan pada acara peletakan batu pertama pembangunan Jembatan Cincin di Kawasan Reklamasi Kiom Kecamatan Dullah Selatan, Rabu (24/11/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah Maluku, Halil Kastela serta Forkopimda dan pimpinan OPD dilingkup Pemerintah Kota Tual.

Dalam sambutannya Walikota Tual, Adam Rahayaan katakan, pembangunan dan pengembangan kawasan perkotaan diwujudkan melalui peningkatan kualitas permukiman kumuh, pencegahan tumbuh kembangnya permukiman kumuh baru serta penghidupan yang berkelanjutan.

Tantangan tersebut menjadi fokus Direktorat Jenderal Cipta Karya dalam penanganan permukiman kumuh seluas 10.000 Hektare pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020 - 2024 Untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan 2030.

Hal ini sejalan dengan UU nomor 01 Tahun 2011 serta didukung dengan RPJMN 2020 - 2024.

Berbagai upaya penanganan kumuh telah dilakukan oleh Pemerintah salah satunya adalah program "KOTAKU" alias Kota Tanpa Kumuh yang diharapkan dapat menjadi Platform Kolaborasi dalam penanganan permukiman kumuh dan dilakukan bukan hanya dalam skala lingkungan tapi juga lewat peningkatan kwalitas permukiman kumuh skala Kawasan yang salah satunya saat ini sedang dilakukan pada pesisir selatan Kota Tual.

Acara yang dikemas dalam bentuk Ground Breaking Program Skala Kawasan World Bank yakni Pekerjaan peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kawasan Pesisir Selatan Kota Tual (NSUP) Tahun 2021 ini juga akan dibangun Gapura Masuk, Halte, Jembatan Cincin, Toilet Super Luks, Lahan Parkir, bahkan Arena Konser Musik.

Untuk mendukung semua itu kata Rahayaan, Pemerintah Kota Tual telah memiliki Perda Kumuh yang nantinya menjadi landasan untuk menjamin Efektivitas Proses Penanganan kawasan kumuh, bahkan telah dibentuk pula Kelompok Kerja PKP serta terus membangun Kolaborasi dengan sejumlah pihak bukan hanya di Daerah tetapi sampai ke Pemerintah Pusat bahkan Swasta dan berbagai Stakeholder lainnya. (MCS)
Tual 2209482151204988395

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC