Masyarakat Adat Desa Lermatang Dukung Pernyataan Bupati KKT Minta TPPT Maluku Gelar Musyawarah
https://www.malukuchannelonline.com/2021/11/masyarakat-adat-desa-sermatang-dukung.html
TUAL, MALUKUCHANNELONLINE.COM - Menyikapi permasalahan harga lahan yang dipersoalkan oleh Pemkab KKT terhadap Tim Persiapan Pembebasan Tanah (TPPT) dari Provinsi Maluku, salah satu Tokoh Masyarakat Kepulauan Tanimbar, Zeth Songupnuan yang juga berasal dari Desa Lermatang sekaligus Ketua Tim Anak Rantau Desa Lermatang kepada Media ini, Jumat (26/11/2021) katakan dirinya sangat medukung pernyataan yang disampaikan oleh Bapak Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).
Songupnuan juga katakan, dirinya mendukung penuh adanya proses dan tahapan beroperasinya Blok Abadi Masela, namun hal tersebut perlu dimuswarahkan kembali bersama masyarakat, jangan hanya keputusan sepihak yang mana dikatakan sudah final.
"Masalah ini sangat melukai Kami selaku Pemilik Sah Petuanan Desa Lermatang sebab terkesan bukan hanya Kami Masyarakat Desa Lermatang saja yang dibohongi akan tetapi Pemkab KKT juga ikut dibohongi," ungkap Songupnuan.
Untuk itu, atas nama Masyarakat anak Lermatang yang ada di rantau Kami akan kembali melakukan langkah-langkah secara cepat untuk medesak Pemerintah Desa Lermatang bersama masyarakat agar kembali bermusyawarah dan selanjutnya akan membicarakan bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam hal ini Bupati KKT sehingga tidak menghambat jalannya Proses Blok Abadi Masela tetapi juga tidak merugikan masyarakat Desa lermatang.
"Songupnuan juga menyampaikan banyak terima kasih kepada Bupati KKT, Petrus Fatlolon yang begitu Proaktif membela masyarakat di Wilayah Kepulauan Tanimbar, khususnya masyarakat lermatang terhadap masalah Nustual yang merupakan hak-hak masyarakat adat di Desa Lermatang," tutup Songupnuan.
Seperti diketahui beberapa waktu lalu TPPT Provinsi Maluku telah mengeluarkan surat kepada Pemkab KKT yang narasinya Se olah olah telah bermusyawarah bersama masyarakat Desa Lermatang dan telah tercapai kesepakatan, akan tetapi fakta dilapangan justru tak pernah ada Musyawarah sehingga Pemkab KKT merasa pihaknya telah dibohongi oleh Tim Bentukan Pemprov Maluku. (MCS)