KPU Maluku Tengah Tetapkan Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026
https://www.malukuchannelonline.com/2026/07/kpu-maluku-tengah-tetapkan-hasil.html
MASOHI, MALUKU CHANNEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tengah menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 diaula Kantor KPU Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (02/07/2026).
Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Maluku Tengah, Abdul Rahim Lesnussa, serta dihadiri jajaran komisioner KPU, Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah, perwakilan pemerintah daerah, TNI, Polri, instansi terkait, dan para pemangku kepentingan.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Maluku Tengah, Abdul Rahim Lesnusa, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memenuhi undangan dan terus memberikan dukungan terhadap pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Menurutnya, pemutakhiran data pemilih merupakan amanat konstitusi yang wajib dilaksanakan secara berkala sebagai upaya menjaga kualitas daftar pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah hadir dan terus bersinergi bersama KPU. Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan tanggung jawab konstitusional yang harus dilakukan secara terus-menerus agar data pemilih selalu valid sebagai dasar pelaksanaan pemilu maupun pemilihan," kata Abdul Rahim.
Sementara itu, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Maluku Tengah, Harol Patiasina, menjelaskan bahwa selama periode April hingga Juni 2026 pihaknya menerima berbagai laporan dan masukan mengenai perubahan data pemilih dari berbagai sumber.
Data yang diperbarui meliputi pemilih yang meninggal dunia, pemilih yang pindah domisili, perubahan status pekerjaan menjadi anggota TNI maupun Polri, serta perpindahan pemilih ke daerah lain maupun ke luar negeri.
Ia menjelaskan bahwa KPU secara rutin melakukan pencermatan terhadap seluruh data yang diterima sebelum dilakukan penyesuaian ke dalam daftar pemilih berkelanjutan.
Selain itu, terdapat sejumlah warga Kabupaten Maluku Tengah yang diketahui berpindah domisili ke provinsi lain maupun berada di luar negeri. Terhadap data tersebut, KPU tetap melakukan koordinasi sesuai ketentuan yang berlaku agar status pemilih tercatat dengan benar.
Harol juga mengakui masih terdapat beberapa data yang belum dapat ditindaklanjuti karena belum dilengkapi dokumen pendukung dari instansi yang berwenang.
"Salah satunya terkait warga yang telah berstatus sebagai anggota TNI. Kami belum dapat menghapus data yang bersangkutan dari daftar pemilih apabila belum ada dokumen resmi atau surat keputusan yang menjadi dasar perubahan status tersebut," jelasnya.
Selain perubahan status menjadi anggota TNI, KPU juga menerima sejumlah masukan dan saran perbaikan data dari berbagai pihak. Seluruh masukan tersebut akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Harol menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan proses yang terus berjalan dan tidak hanya dilakukan menjelang tahapan pemilu. Oleh karena itu, KPU terus membuka ruang bagi masyarakat maupun instansi terkait untuk menyampaikan informasi apabila terdapat perubahan data pemilih.
Melalui rapat pleno terbuka ini, KPU Kabupaten Maluku Tengah kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas daftar pemilih agar selalu akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, berintegritas, serta memberikan kepastian hak konstitusional bagi setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih.
Apabila Anda memiliki angka hasil pleno (jumlah pemilih laki-laki, perempuan, total pemilih, jumlah pemilih baru, TMS, dan perubahan lainnya), saya dapat menyusun berita ini menjadi versi yang lebih lengkap dengan data resmi hasil penetapan pleno. (MC-JB)