Loading...

Pj Bupati Hadiri Rakor Timpora Tingkat Kabupaten Malteng

MASOHI, MALUKUCHANNELONLINE.COM - Bertempat dilantai tiga Kantor Bupati Maluku Tengah (Malteng). Penjabat (Pj) Bupati Malteng, Muhamat Marasabessy, ST, SP, M. Tech menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Kabupaten Malteng dan Kecamatan Se-Kabupaten Malteng Tahun 2023, Jumat (12/05/2023).

Pj Bupati Malteng dalam paparannya katakan bahwa, sebagaimana kita ketahui di Era Globalisasi ini, Perkembangan Perekonomian dan Perdagangan Global yang menuntut Kemudahan Pergerakan tidak hanya pada Barang dan Modal, akan tetapi juga bagi Pergerakan Manusia. 

Hal ini, Berimplikasi pada Hubungan Internasional yang tidak lagi semata bertumpu pada Hubungan antar Negara, akan tetapi juga bertumpu pada Hubungan antar Masyarakat.

Untuk itu, Kemampuan Pemerintah dalam melakukan Rekayasa Kondisi yang mendukung Hubungan antar Masyarakat yaitu Pemberian Kemudahan Perlintasan Manusia menjadi sangat Penting demi tercapainya Peningkatan Perekonomian Bangsa.

Pj Bupati menambahkan bahwa, Hal ini tentunya harus juga diiringi dengan upaya Peningkatan Kewaspadaan dan Kesiapan Seluruh Pihak. Segenap Aparatur Pemerintah dan juga Masyarakat Umum harus sadar bahwa, terdapat Potensi Dampak Negatif dari Kemudahan Perlintasan Manusia, seperti masuknya Ideologi dan Budaya Asing yang tidak sesuai, Peningkatan tindak Kejahatan Transnasional, dan berbagai hal lainnya termasuk juga Peningkatan Jumlah para Pencari Suaka/Pengungsi. 

"Kita tidak boleh terus menutup diri dari Trend Pemberian Kemudahan Perlintasan Manusia hanya karena Ketakutan kita akan Dampak-dampak Negatif yang mungkin ditimbulkannya. Karena hal ini hanya akan Mengorbankan tujuan Utama kita, yaitu Peningkatan Perekonomian Bangsa demi Kesejahteraan seluruh Rakyat," ungkap Pj Bupati.

Untuk itu, yang kita Perlukan saat ini adalah Kerja Nyata yang Terkoordinir dari seluruh Pihak dalam Peran dan Bidangnya Masing-masing untuk mengurangi Dampak Negatif yang mungkin timbul. 

Terkait dengan itu, maka salah satu hal yang dapat kita lakukan untuk mengurangi Dampak Negatif ini ialah dengan upaya Peningkatan Penegakan Hukum dibidang Keimigrasian.

Penegakan Hukum dibidang Keimigrasian sangat bergantung dari baik atau tidaknya Pelaksanaan Kegiatan Pengawasan Orang Asing oleh seluruh Pihak.

Untuk itu, Undang-undang No. 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, khususnya pada Pasal 69 ayat (1), mengamanatkan agar Pengawasan Orang Asing ini dilakukan secara Terkoordinir diantara Instansi Pemerintah yang terkait dengan Orang Asing melalui Tim Pengawasan Orang Asing Timpora baik di Pusat maupun di Daerah. 

"Dengan adanya Timpora diharapkan dapat meningkatkan Sinergitas diantara berbagai Instansi Pemerintah yang Terkait dengan Permasalahan Orang Asing dalam hal Pengawasan Orang Asing tersebut," ujar Pj Bupati.

Sinergitas ini akan tercapai jika Masing-masing Instansi Aktif mengambil Peran dalam Kegiatan Pengawasan Orang Asing yang disesuaikan dengan Tugas dan Fungsi Pokok Masing-masing Instansi dan juga Aktif berupaya meningkatkan Intensitas Komunikasi dan Kolaborasi dalam berbagai Kegiatan dilapangan.

Saya berharap, agar dimasa yang akan datang Timpora dapat juga berkolaborasi dengan Pihak-pihak lain, yang juga memiliki Perhatian besar terhadap Pengawasan Orang Asing, guna mendukung Kegiatan Timpora ini.

Dikesempatan ini pula, Pj Bupati Malteng menyampaikan Apresiasi dan Terima kasih yang mendalam kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon beserta Timpora Malteng yang telah Bekerjasama dan Berkolaborasi dalam melakukan Kegiatan Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Malteng. 

"Saya Yakin dan Percaya Sinergitas seluruh Anggota Tim akan membawa Penegakan Hukum dibidang Keimigrasian ketingkat yang lebih baik lagi, yang mampu mendukung berbagai Kebijakan Pemerintah diberbagai Bidang lainnya, sesuai dengan salah satu Fungsi Keimigrasian yaitu sebagai Fasilitator  Penunjang Pembangunan Ekonomi Nasional," tutup Pj Bupati. (MCJ)
Malteng 8321550160466092736

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC