Loading...

Proyek Revitalisasi SMP Negeri 61 Malteng Tuai Dugaan Penyimpangan, Warga Minta Transparansi

MASOHI, MALUKU CHANNEL - Pelaksanaan Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 61 Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) menjadi perhatian masyarakat. Proyek yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 senilai Rp746.105.000 itu kini diwarnai isu dugaan penyimpangan dalam proses pengerjaannya.

Program revitalisasi yang berada dibawah Direktorat SMP, Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tersebut dikerjakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMP Negeri 61 Malteng dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender.

Proyek revitalisasi berlangsung di SMP Negeri 61 Malteng yang berlokasi di Desa Tone Tanah, Kecamatan Teon Nila Serua (TNS), Kabupaten Malteng.

Ditengah pelaksanaan proyek, muncul dugaan bahwa sebagian material kayu bekas hasil pembongkaran bangunan lama kembali digunakan dalam pembangunan, sehingga memicu perhatian masyarakat setempat.

Dugaan tersebut dinilai perlu mendapat penjelasan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan. Sebelumnya, Kepala SMP Negeri 61 Malteng, Markus Christovel Ubro, telah membantah seluruh tudingan yang beredar.

Dalam keterangannya kepada beberapa Media Online, pada Jumat (24/07/2026), ia menegaskan bahwa pekerjaan revitalisasi dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan kontrak kerja yang telah ditetapkan pemerintah. Pekerjaan proyek yang mencakup tiga (3) ruang kelas, satu (1) ruang kantor, dan satu unit Mandi Cuci Kakus (MCK).

Menurut Markus, seluruh tahapan pembangunan dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku, sehingga informasi mengenai dugaan penyimpangan dinilai tidak sesuai dengan kondisi dillapangan.

Sementara itu, Ketua Lingkungan, Rudi Ruhulessin dalam keterangannya, Senin (27/07/2026), ia mengaku menerima berbagai masukan dan keluhan dari masyarakat terkait pelaksanaan proyek tersebut. dirinya mengatakan sejak awal masyarakat berharap revitalisasi sekolah benar-benar menghasilkan bangunan yang berkualitas karena diperuntukkan bagi generasi mendatang.

"Harapan masyarakat sederhana, jika pembangunan ini bertujuan untuk kepentingan anak-anak dan generasi penerus, maka kualitas pekerjaan harus menjadi prioritas. Material yang digunakan juga diharapkan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan," ungkapnya.

Ruhulessin, juga menyebut adanya informasi yang berkembang mengenai dugaan penggunaan material lama dalam pekerjaan revitalisasi. Menurutnya, persoalan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak pelaksana agar tidak menimbulkan berbagai persepsi ditengah masyarakat.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa sejumlah warga berharap seluruh proses pembangunan dilakukan secara transparan, mulai dari penggunaan material hingga pelaksanaan pekerjaan dilapangan. Dengan demikian, hasil pembangunan benar-benar sesuai dengan tujuan program revitalisasi yang dibiayai negara," pungkasnya. (MMC)
Malteng 2988786603436778731

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC