Loading...

Penandatanganan MoU Pj Bupati Malteng & Ombudsman RI Tentang Pelayanan Pablik

MASOHI, MALUKUCHANNELONLINE.COM - Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tengah (Malteng), DR. Muhamat Marasabessy, SP, ST, M.Tech dengan Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI), Johanes Widijantoro tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik dilingkungan Pemerintah Kabupaten Malteng pada, Jumat (26/05/2023). yang bertempat di Baeleo Ir. Soekarno, Pandopo Bupati Malteng.

Setelah Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama antara Pemerintah Daerah (Pemda) Malteng bersama Ombudsman RI, DR. Muhamat Marasabessy, Pj Bupati Kabupaten Malteng dalam sambutannya mengatakan bahwa, Penandatanganan MoU ini merupakan Bukti Nyata dari Kerjasama dan Kemitraan yang Erat antara Lembaga Negara Berwenang untuk Mengawasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Untuk itulah, Ombudsman RI dan Pemda Malteng telah memiliki tanggungjawab secara Langsung dalam Penyediaan dan Pengelolaan Layanan Publik, yang mana Penandatanganan MoU ini sangatlah Penting, karena MoU ini menggambarkan Komitmen bersama untuk meningkatkan Kualitas dan Efisiensi Pelayanan Publik kepada Masyarakat.

Pj Bupati dalam tambahannya mengatakan bahwa, dalam Kerjasama yang Erat, Ombudsman RI dan Pemda Malteng akan saling mendukung dan memberikan Kontribusi dalam Pengembangan Kebijakan, Pemantauan, Evaluasi dan Peningkatan tindaklanjut terhadap Pengaduan yang berkaitan dengan Layanan Publik. 

"Penandatanganan MoU ini akan menjadi Landasan bagi Kerjasama yang Berkelanjutan antara kedua belah Pihak, dengan adanya Kesepahaman ini, diharapkan Tercipta Sinergi yang baik antara Ombudsman RI dan Pemda Malteng dalam menjalankan Tugas dan Fungsi Masing-masing," ungkap Pj Bupati.

Kolaborasi ini dapat menciptakan Sistem Pemerintahan yang lebih Responsif, Akuntabel, dan Transparan dalam memberikan Pelayanan yang Bermutu kepada Masyarakat. Untuk itulah, tindaklanjut dari Penandatanganan MoU ini akan melibatkan Serangkaian Kegiatan, seperti Pertemuan Rutin, Dialog dan Pelaporan Berkala antara Ombudsman RI dan Pemda Malteng.

Pj Bupati Malteng dalam paparannya mengungkapkan bahwa, akan terdapat pula Pertukaran Informasi, Data dan Pengetahuan untuk saling Memperkaya Pemahaman tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

MoU antara Ombudsman RI dan Pemda Malteng dapat memberikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat di Kabupaten yang berjuluk Pamahanunusa ini.

Senada dengan hal ini, perlu adanya Peningkatan yang Signifikan dalam Kualitas dan Aksesibilitas Pelayanan Publik serta Penanganan yang cepat dan tepat terhadap Pengaduan yang masuk.

"Melalui Kerjasama ini diyakini akan mampu mewujudkan Visi bersama, yaitu Masyarakat yang Sejahtera dan mendapatkan Pelayanan Publik yang Berkualitas serta membawa Dampak Positif bagi Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Malteng," tutup Pj Bupati. (MCJ)
Malteng 5436106307198663979

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC