Loading...

Tuasikal Resmikan Air Minum Tirta Nusa Ina Perusahan Umum Daerah di Kabupaten Malteng

MASOHI, MALUKUCHANNELONLINE.COM - Bupati Kabupaten Maluku Tengah, Hi. Tuasikal Abua, SH meresmikan Perusahan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Nusa Ina Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Selasa (23/08/2022), yang bertempat di Gedung Baileo Ir. Soekarno, Pendopo Bupati.

Hari Peresmian Perumda Tirta Nusa Ina ini yang sebelumnya bernama Perusahan Daerah Air Minum (PDAM), sekaligus merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-33 PDAM, serta meresmikan Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Langganan (Simpela) berbasis Online, dan Koperasi Karyawan.

Dalam Sambutanya Bupati Malteng katakan, kita patut berbangga, sebab hari ini kita meresmikan Perubahan nama PDAM, menjadi Perusahan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Nusa Ina Kabupaten Malteng, sekaligus merayakan HUT PDAM Ke-33 tahun.

Dengan Perubahan Nomenklatur dari PDAM menjadi Perumda sebagaimana diamanatkan dalam Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), kiranya Kualitas Pelayanan kepada Pelanggan dapat lebih ditingkatkan.

"Tentu dengan Manajemen Pengelolaan yang baik, Pelayanan Air Minum kepada Masyarakat dapat dilaksanakan secara berkualitas, Efektif dan Efisien sesuai Amanat Peraturan Pemerintah Nomor 122 tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum," ungkapnya.

Bupati juga sangat mengapresiasi berbagai Inovasi yang telah dilakukan oleh Perumda, khususnya melalui Penerapan Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Langganan Simpela berbasis Online yang di Launching hari ini.

Semoga dengan adanya Penerapan Aplikasi ini, Masyarakat akan terbantu dan mudah dalam Mengakses segala Informasi Pelayanan Pelanggan, termasuk mengecek Jumlah Tagihan. Untuk itu, segera lakukan Sosialisasi kepada Masyarakat tentang Penerapan Sistem Online ini, sehingga Masyarakat dapat segera memanfaatkannya.

Ke depan, Perumda Air Minum Tirta Nusa Ina, harus terus meningkatkan Sistem yang dilakukan, terutama memperkuat Aplikasi untuk memantau Kewajiban para Pelanggan, baik yang telah melakukan Pembayaran atau yang masih Menunggak. Adanya Aplikasi Simpla ini dapat Meminimalisir terjadinya Tunggakan Pembayaran Pelanggan, karena dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja.

Selain tuntutan Kewajiban Masyarakat terhadap Pemanfaatan Layanan Air Minum, Perumda juga harus mampu Memberikan Kualitas Pelayanan Air Minum kepada Masyarakat secara Maksimal dan Terbaik.

Perumda dapat memastikan Kecukupan Pasokan Air Minum dengan Kualitas yang Layak, senantiasa mengecek Instalasi Jaringan Pipa sampai ke rumah-rumah Masyarakat secara Berkala serta memberikan Respon cepat apabila terdapat Pengaduan dari Masyarakat.

"Semoga dalam Usianya yang telah Matang ini, Perusahan ini semakin baik dan terus berbenah sehingga menjadi Kebanggaan bagi Masyarakat di daerah ini," tutupnya.

Hadir dalam kegiatan: Kapolres Malteng, Kejaksaan Negeri Masohi, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala BRI Cabang Masohi, Pimpinan OPD Dilingkup Pemkab Malteng, Ketua Klasis GPM Masohi dan Insan Pers Malteng. (MCJ)
Malteng 6279325618327594455

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC