Leleury: Melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas Dilingkup Pemda Malteng
https://www.malukuchannelonline.com/2022/02/leleury-lantik-pejabat-pimpinan-tinggi.html
MASOHI, MALUKUCHANNELONLINE.COM - Bertempat dilantai Tiga Kator Bupati Malteng, Kamis (24/02/2022). Marlatu L. Leleury, SE Wakil Bupati Maluku Tengah, Melantik sekaligus Pengambilan Sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas dilingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tengah (Malteng).
Di kesempatan ini pula, Wakil Bupati Maluku Tengah. Marlatu L. Leleury, dalam sambutannya mengatakan bahwa, Pelaksanaan Pelantikan ini merupakan sebuah Momen Penting guna semakin Memantapkan Mekanisme Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan sebagai Rangkaian Penataan Kelembagaan Organisasi Pemerintahan.
"Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Jabatan pada Instansi Pemerintah, termasuk Pemerintah Daerah merupakan Bagian dari upaya Mendinamisasikan Kehidupan Organisasi guna Peningkatan Kapasitas Kelembagaan serta Bagian dari pola Pembinaan Karir Pegawai," ungkapnya.
Leleury menambahkan bahwa, Pengembangan Karir Pegawai tidaklah semata-mata dilakukan untuk Kepentingan Pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk mendorong Peningkatan Kinerja Penyelenggaraan Tugas dan Pelayanan Publik serta untuk memaksimalkan Akselerasi Pembangunan Daerah.
Lazimnya Pengisian Jabatan dalam Lingkungan Birokrasi, maka Pelantikan di saat ini telah didasarkan pada Kemampuan Sosok Aparatur yang benar-benar Guarified serta sesuai dengan Prinsip Right Man On The Right Position.
"Perlu saya tegaskan bahwa, semua Proses Pembinaan Kepegawaian di Kabupaten Maluku Tengah, senantiasa Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang merupakan tindaklanjut dari Undang-Undang ASN. Melalui Peraturan Perundangundangan tersebut, saya Berkomitmen Menyelenggarakan Manajemen ASN berbasis Sistem Merit demi menghasilkan ASN yang Profesional, Memiliki Etika Profesi, Loyal serta bebas dari Intervensi Politik dan Praktek KKN," ucapnya.
Leleury, memang selaku Pejabat Pembina Kepegawaian, saya memiliki Kewenangan untuk Menetapkan Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian ASN sesuai Ketentuan yang berlaku. Namun demikian, saya juga tetap melakukan Pertimbangan yang berdasarkan pada Objektifitas, Kepangkatan, Kompetensi dan Pengalaman tanpa Membedakan Gender, Suku, Agama, Ras dan Golongan.
Berkenaan dengan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas pada hari ini, saya ingin Menyampaikan beberapa Hal demi Meningkatkan Kemajuan.
Pertama, hendaknya Pelantikan saat ini dimaknai sebagai Amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya, karena di dalamnya terdapat tanggungjawab yang besar kepada Masyarakat, Daerah dan terutama kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.
Kedua, sebagai seorang Pejabat dan Pimpinan, kiranya saudara-saudara sekalian Patut Meneladani Ki. Hajar Dewantara yang merupakan Tokoh Bangsa ini, dengan Semboyannya: "Ing Ngarsa Sung Tulada, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani".
Ing Ngarsa Sung Tulada, mengandung arti di depan, bagi seorang Pemimpin, harus bisa memberi Teladan atau Contoh tindakan yang baik. Ing Madya Mangun Karsa, artinya ditengah atau diantara yang dipimpin, Pemimpin harus bisa Menciptakan Prakarsa dan Ide. Sedangkan Tut Wuri Handayani adalah dari belakang, seorang Pemimpin harus bisa Memberikan Dorongan dan Arahan kepada yang dipimpinnya.
Ketiga, sebagai Realisasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang saat ini selalu menjadi Top Up dalam Penyelenggaraan Pemerintahan, maka hendaknya saudara-saudara dapat Menyelenggarakan Era Perubahan sebagaimana diatur dalam Road Map Reformasi Birokrasi, antara lain :
1. Membangun Organisasi Perangkat Daerah yang tepat Fungsi dan tepat Ukuran (Right Sizing) .
2. Mengatur Sistem, Prosedur Kerja yang Jelas, Efektif, Efisien, Terukur dan sesuai dengan prinsip-prinsip Good Governance.
3. Menciptakan Sumber Daya Aparatur yang Berintegritas, Netral, Kompeten, Profesional, Berkinerja Tinggi dan Sejahtera.
4. Merumuskan Regulasi yang lebih Tertib, tidak Tumpang Tindih dan Kondusif.
5. Meningkatkan dan Mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN.
6. Meningkatkan Kapasitas dan Akuntabilitas Kinerja Birokrasi.
7. Memberikan Pelayanan Prima sesuai Kebutuhan dan Harapan Masyarakat.
8. Membangun Budaya Kerja Aparatur (Cu/Tur Set dan Mind Set), yaitu Birokrasi dengan Integritas dan Kinerja yang Tinggi.
"Selanjutnya, sebagai Implementasi dari Penyederhanaan Birokrasi, pada awal bulan Januari telah kita lakukan Penyetaraan sebagian besar Jabatan Pengawas ke Jabatan Fungsional. Berkaitan dengan itu, saya berharap semua Pimpinan OPD dapat melaksanakan Penyesuaian Mekanisme Kerja pada setiap OPD masing-masing sesuai Ketentuan perundang-undangan serta terus Berkoordinasi dengan Instansi Terkait dalam Penerapannya agar Meminimalisir setiap Potensi Kesalahan yang mungkin akan terjadi," tutupnya.
1. Roni Heataria dari Posisi sebelumnya sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) digeser pada posisi baru sebagai Staf Ahli Bupati Maluku Tengah.
2. Askam Tuasikal, dari Posisi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan digeser menduduki Jabatan baru sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Tengah.
3. Jainudin Ali, dari Jabatan sebelumnya sebagai Kepala BPKAD digeser Menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah Maluku Tengah.
4. Bob Rahmat, dari Jabatan sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah digeser ke Posisi baru sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapplitbangda) Maluku Tengah.
5. Yusran Usemahu, yang sebelumnya Menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial digeser Menjabat Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Maluku Tengah.
6. Ahmad Namakule, dari Jabatan sebelumnya sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Negeri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMN) kini Menjabat Kepala Dinas Sosial Maluku Tengah.
7. Nova Anakotta, dari Jabatan sebelumnya sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kini digeser pada Jabatan baru sebagai Asisten II Pemda Maluku Tengah.
8. Siti Soumena, yang sebelumnya Menjabat Kepala BKPSDM digeser pada Jabatan baru menggantikan Posisi Nova Anakota sebagai Kadis Dukcapil Maluku Tengah.
9. Bahrum Kalauw, yang sebelumnya Menjabat sebagai Asisten II kini digeser sebagai Asisten III Pemda Maluku Tengah.
10. Djar Wattiheluw, yang sebelumnya Menjabat sebagai Asisten III Pemda Malteng juga digeser ke Posisi yang baru sebagai Staf Ahli Bupati Maluku Tengah.
Hendrik Supacuaperu, dilantik sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial pada Kantor Kecamatan Kota Masohi, dan Clara Sarah Sophla Talle. dilantik sebagai Kepala Kelurahan Letwaru, Kecamatan Kota Masohi. (MCJ)