Tak Hanya Klarifikasi, RSUD Masohi Siapkan Rujukan Lanjutan Untuk Pasien
https://www.malukuchannelonline.com/2026/01/tak-hanya-klarifikasi-rsud-masohi.html
MASOHI, MALUKU CHANNEL - Humas RSUD Masohi melakukan klarifikasi terkait dengan pemberitaan Dugaan Mala praktek cabut gigi, melalui penjelasan kronologis yang di sampaikan Dokter Spesialis Gigi dan Mulut, drg. Melisa Ruth, Sp.BMM, memberikan klarifikasi resmi terkait penanganan medis terhadap seorang pasien berinisial Ny. J.R yang menjalani perawatan di Poli Gigi dan Mulut RSUD Masohi sejak Agustus 2024 hingga Oktober 2025.
Klarifikasi tersebut disampaikan pada Rabu (07/01/2026) di RSUD Masohi sebagai bentuk keterbukaan informasi publik sekaligus penjelasan medis atas adanya keluhan pasien terkait dugaan hubungan antara tindakan pencabutan gigi dengan gangguan pendengaran yang dialaminya.
drg. Melisa menjelaskan bahwa pada 26 Agustus 2024, pasien pertama kali datang dengan keluhan gigi sisa akar. Hasil pemeriksaan tanda vital menunjukkan kondisi pasien dalam batas normal. Pemeriksaan klinis mengarah pada diagnosis gangrene radix, sehingga dilakukan tindakan pencabutan gigi sesuai prosedur. Pasca tindakan, tidak ditemukan perdarahan berkepanjangan maupun komplikasi.
Selanjutnya, pada 2 September 2024, pasien kembali datang dengan keluhan gigi belakang kanan berlubang besar. Diagnosis klinis menunjukkan nekrosis pulpa gigi, sehingga dilakukan pencabutan dengan teknik separasi. Setelah tindakan, kondisi pasien stabil dan tidak ditemukan perdarahan lanjutan.
Pada 11 September 2024, pasien datang dengan keluhan gigi kiri atas berlubang dan meminta dilakukan penambalan. Pemeriksaan klinis mengarah pada diagnosis pulpitis gigi, sehingga dilakukan tindakan restorasi. Kondisi pasien dilaporkan baik tanpa keluhan tambahan.
Kemudian pada 14 September 2024, pasien kembali dengan keluhan gigi kanan atas berlubang. Pemeriksaan tanda vital tetap dalam batas normal dan diagnosis klinis kembali mengarah pada pulpitis gigi, sehingga dilakukan tindakan restorasi sesuai standar medis.
Memasuki 25 Juli 2025, pasien datang dengan keluhan gangguan pendengaran yang dirasakan sekitar 11 bulan setelah tindakan pencabutan gigi. Pasien mengeluhkan adanya suara berdenging di telinga yang digambarkan seperti suara “senso”, serta keluarnya cairan dari telinga.
Namun berdasarkan pemeriksaan di Poli Gigi dan Mulut, tidak ditemukan tanda infeksi pada area bekas pencabutan gigi maupun infeksi di rongga mulut yang berkaitan dengan keluhan tersebut. “Berdasarkan hasil pemeriksaan, pasien telah diberikan penjelasan medis dan diarahkan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Poli Telinga, Hidung, dan Tenggorokan (THT),” jelas drg. Melisa.
Pada 24 September 2025, pasien kembali datang dengan keluhan tambalan gigi depan kanan terlepas sekitar satu bulan sebelumnya. Pemeriksaan klinis menunjukkan diagnosis pulpitis gigi, sehingga dilakukan tindakan restorasi.
Kemudian pada 1 Oktober 2025, pasien kembali dengan keluhan gigi belakang kanan atas berlubang lama. Diagnosis klinis mengarah pada karies gigi, dan dilakukan tindakan penambalan gigi. Terakhir, pada 15 Oktober 2025, pasien kembali mendatangi RSUD Masohi didampingi Zahlul Ikhsan, Staf Ahli Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, untuk menyampaikan kembali keluhan gangguan pendengaran.
Dalam pertemuan tersebut, pihak medis kembali menegaskan bahwa tidak ditemukan hubungan medis antara tindakan pencabutan gigi yang telah dilakukan dengan gangguan pendengaran yang dialami pasien. Manajemen RSUD Masohi menegaskan bahwa seluruh tindakan medis terhadap pasien telah dilaksanakan sesuai standar prosedur operasional (SOP) dan kaidah medis, dengan mengedepankan keselamatan serta kepentingan pasien.
Lebih lanjut, pada 8 Desember 2025, pasien Ny. J.R kembali datang ke RSUD Masohi dan bertemu dengan pihak rumah sakit, dokter spesialis gigi dan mulut, serta dokter forensik. Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah rencana pengobatan lanjutan, baik rujukan ke rumah sakit di Ambon maupun di Makassar.
Langkah tersebut ditempuh sebagai bentuk upaya penyembuhan pasien, mengingat pasien mengalami kendala biaya akomodasi dan transportasi. Pihak rumah sakit juga memastikan bahwa pasien telah terdaftar dan dilengkapi dengan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Untuk di ketahui bahwa pihak RSUD Masohi telah bertatap muka langsung dengan pasien Ny J.R yang di fasilitasi oleh Direktur RSUD Masohi untuk melakukan langkah-langkah penanganan lebih lanjut. (MC-JB)