Loading...

DPRD Malteng Menyetujui RAPBD-P Menjadi Perda Lewat Penyampaian Kata Akhir Fraksi-Fraksi

MASOHI, MALUKUCHANNELONLINE.COM - Rapat paripurna ke-9 (sembilan) DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) masa persidangan III tahun sidang 2020, dengan agenda penyampaian kata akhir Fraksi-fraksi atas pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun Anggaran 2020 sekaligus persetujuan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Maluku Tengah tahun anggaran 2020. Senin (12/10/2020), yang bertempat di Gedung Paripurna DPRD Malteng.

Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tengah. Fatzah Tuankotta, ST dalam pidatonya mengatakan bahwa, Paripurna pada hari ini, mendengarkan kata akhir Fraksi-fraksi atas pembahasan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2020, yang nantinya akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, dengan diberi kewenangan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah mengalami perubahan dan penambahan anggaran pada RAPBD Perubahan tahun 2020.

Dan dikelola guna membiayai semua Kepentingan Umum, wajib dan pemilihan, yang telah di bahas bersama untuk kepentingan penyelenggaraan Pemerintah, Pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di wilayah Maluku Tengah.

Tuankotta, mengharapkan semoga anggaran yang disetujui dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan dapat di maksimalkan untuk kepentingan penyelenggaraan Pemerintah, Pembangunan dan pelayanan Publik di Bumi Pamahanunusa yang kita cintai.

Hasil Pantawan Media MALUKUCHANNELONLINE. Terlihat Penyampaian Delapan Fraksi, yakni Enam Fraksi untuk dan Dua Fraksi Gabungan Antara lain, Fraksi PDIP, Gerindra, Golkar, Nasdem, PKB, Demokrat dan Fraksi gabungan Hanura, Perindo, Serta Fraksi Gabungan PAN, PKS dan PPP, yang mana telah menyetujui RAPBD Perubahan tahun anggaran 2020 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah.

Keputusan diberi Nomor: 03 tanggal 12 Oktober 2020, sekaligus proses penandatanganan, persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD terkait dengan Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun Anggaran 2020.

Sementara itu, Wakil Bupati Maluku Tengah. Marlatu L. Leleury,SE dalam pidatonya mengatakan bahwa, DPRD Kabupaten Maluku Tengah, yang mana telah melakukan pembahasan bersama Pemerintah Daerah dan seluruh OPD, telah melahirkan suatu kesepakatan bersama Kepala Daerah dan DPRD Maluku Tengah, tentang Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah, tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2020.

"Persetujuan Dewan pada momen penting ini, merupakan kontribusi yang sangat positif membangun Daerah ini, menuju taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, serta dalam rangka berkelanjutan, efektif pelaksanaan tugas-tugas Pemerintah di segala bidang," ungkapnya.

Leleury, menambahkan bahwa pertimbangan Dewan melalui kata akhir fraksi-fraksi, senantiasa dilandasi oleh pemekiran yang rasional, kritis dan konstruktif bahwa pelaksanaan anggaran telah sesuai dengan kemampuan keuangan Daerah maupun arah kebijakan Pemerintah Daerah.

"Pemerintah Kabupaten dan semua pihak patut bersyukur, sebab RAPBD Perubahan tahun anggaran 2020 berhasil di setujui oleh DPRD Kabupaten Maluku Tengah dalam suasana musyawarah mufakat," tutupnya. (MCJ)

Malteng 477909049568724923

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC