Loading...

Safsafubun Minta Plt Bupati Malra Tindak Tegas ASN dan Kepala Ohoi yang Terlibat Politik Praktis

MALRA, Malukuchannel.com - Demikina Pernyataan Salah Satu Calon Bupati Maluku Tenggara (Malra) Esebius Utha Safsafubun ketika dikonfirmasi MALUKUCHANNEL.COM di Kediamannya di Langgur, Kamis (15/2/2018).

Menyusul dilantiknya Plt Bupati Malra Semmy Risambessy dan Plt Sekda Malra Hironimus Rettobjaan maka sebagai salah satu Pasangan calon Bupati maluku tenggara periode 2018-2023 dirinya meminta Ketegasan kedua Pejabat diatas untuk Berani menindak ASN dan Para Kepala-Kepala Ohoi yang Bermain di Ranah Politik agar diberi Sanksi Tanpa Toleransi berupa Pemecatan.

Hal ini untuk menjaga agar Pilkada Serentak Putaran Ketiga yang Berlangsung di Kabupaten Maluku Tenggara ini Tetap Berlangsung dalam Situasi Kondusif, Aman dan Bermartabat sesuai Harapan Semua Pihak.

Apalagi Dalam Rilis Bawaslu RI dan Kompolnas Kabupaten Maluku Tenggara masuk dalam Zona Aman hingga hal ini Patut mendapat Apresiasi Kita Semua dan Tentunya Kewajiban Kita untuk Tetap Menjaga Situasi ini Hingga selesai Pilkada, dan oleh sebab itu Dirinya menghimbau kepada Para Kepala Ohoi agar jangan coba-coba Bermain dengan Undang-Undang sebab Sanksinya cukup Berat.

Sekali lagi Dirinya meminta Ketegasan Plt Bupati dan Plt Sekda untuk Berani dan Tegas menegakkan Disiplin dan Tanpa pandang bulu sehingga menimbulkan efek jerah bagi yang lain.

"Ketika ditanya tentang makna kalimat yang menjadi Thema Pasangan "UTAMA" yakni Serap, Pikir, Tindak, Pernah, Sementara dan akan Terus Berbuat maka Bung Utha katakan Bahwa Filosofinya adalah Beliau Pernah menjadi Anggota DPRD Tiga Periode selalu Menyerap Aspirasi Rakyat dan Tindakan Nyata kepada Masyarakat sudah Pernah Dinikmati oleh Masyarakat Malra saat ini.

Ketua DPC PDIP ini secara Singkat mengulas Perda Ohoi yang mana Dirinya selaku Wakil Ketua DPRD Malra hampir Tujuh Tahun lamanya Memimpin sidang Pembahasan APBD Malra yang Menjadi Tolok Ukur bagi Kemajuan Perekonomian Suatu Daerah dan APBD Malra setiap Tahunnya mengalami Peningkatan yang Cukup Signifikan, Bahkan saat menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi Bung Utha Pernah Mengeluarkan Ide untuk Menaikan Status Dusun menjadi Desa dan Berkat Doa Seluruh Rakyat Malra maka Paripurna Menyetujui Ranperda Ohoi Resmi di Tetapkan Menjadi PERDA dimana Kabupaten Maluku Tenggara yang semula berjumlah 82 Desa/Ohoi dan 107 Dusun Berubah menjadi 190 Desa/Ohoi.

"Ini Berkat Hak Insiasi yang ada pada Setiap Anggota DPRD Malra sehingga Dengan Menggunakan Hak Insiasi Tersebut pada Tanggal 31 Desember 2013 PERDA No: 12 Tahun 2012 Disahkan dan itu Bukan Usulan Pemerintah Daerah tapi Murni Perjuangan seorang Utha Safsafubun. dan saat keluar Permendagri No: 18 Tahun 2013 tentang Kodefikasi Desa maka seluruh Ohoi yang ada di Kabupaten Maluku Tenggara dinyatakan Tidak ada lagi Dusun tapi seluruhnya telah menjadi Desa.

Dirinya Berharap Agara memasuki Tahapan Kampanye ini Setiap Paslon maupun Tim Pemenangan Hendaknya Adu Program, Adu Visi ,Adu Misi dan Bukan Adu Fitnah, Adu Fisik, apalagi Menyebarkan Ujaran Kebencian lewat Medsos, Mari Kita Kedepankan Cara yang Santun dan Elegan dalam Merebut Kepercayaan dan Menarik Simpati Rakyat sehingga Pilkada Maluku Tenggara 2018 menjadi Pilkada yang Sehat, Demokratis dan Bermartabat.

"Dirinya Bukan baru Pulang Merantau atau Pulang Cuti, Tapi Dirinya Selaku Anak Adat yang Lahir dan Dibesarkan di Tanah Kei sudah Banyak Berbuat Bagi Kepentingan Masyarakat dan daerah ini dan Bahkan Matipun di Tanah Kei, sudah Barang Tentu apabila Rakyat Maluku Tenggara Memberikan Kepercayaan Kepada Dirinya dan Pasangannya untuk Memimpin daerah ini Maka telah Banyak Program Pro Rakyat yang sudah disiapkan oleh Pasangan "UTAMA" dan itu akan menjadi Program Prioritas Dirinya bersama Bung Man Matdoan. (MCS)
Maluku Tenggara 1787216712187200852

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC