Loading...

Kapolres Aru Didesak Tangkap Pemilik Usaha "Judi Bola Guling"

DOBO, Malukuchannel.com - Aktivitas permainan judi bola guling milik pengusaha Noce Lie maupun Kiong kini kembali marak di Kota Dobo, ibukota Kabupaten Kepulauan Aru.

Keberadaannya pun hingga kini tak tersentuh hukum, malah sebaliknya diduga kedua usaha tersebut lenggang kangkung karena adanya "ketebelece" dari Pemerintah daerah dan institusi kepolisian setempat.

Pasalnya, berdasarkan informasi yang berhasil di himpun media ini dari sejumlah pihak, bahwa salah satu "Rekomendasi" yang memuluskan usaha judi tersebut berasal dari institusi kepolisian setempat yaitu surat izin keramaian yang diterbitkan Kepolisian Resort Kepulauan Aru.

Selain itu pula, didukung surat keterangan sementara yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat meski kini tak berlaku lagi.

Bahkan berdasarkan sejumlah bukti baik foto maupun video yang berhasil mendokumentasikan aktivitas transaksi kupon dan uang di atas meja judi pada kedua lokasi itu semakin mempertegas keberadaan bisnis haram di kabupaten yang berbatasan langsung dengan Negara Australia ini.

Menanggapi fakta ini, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tunkor mendesak kepolisian setempat dalam hal ini Kapolres AKPB. Adolf Bormassa untuk segera menangkap para pengusaha yang menjadi sponsor usaha haram ini.

"Saya minta Kapolres harus segera menangkap para oknum pengusaha dan anak buahnya karena mereka sudah melakukan bisnis ilegal di kota ini," desak Drs. Nardi Refra, pimpinan LSM Tunkor yang dikonfirmasi media ini, Sabtu (10/2/2018) Kemarin.

Ia mengaku telah memantau aktivitas usaha ini sejak beberapa bulan lalu namun anehnya dari pihak Pemerintah daerah hingga Polres Aru sendiri terkesan tutup mata terhadap aktivitas Noce Lie dan Kiong.

"Ada apa ini? Kenapa mereka hanya diam saja? Padahal bisnis judi ini sudah berlangsung lama dan parahnya lagi sudah blak-blakan. Terbukti ada transaksi uang dan kupon di atas meja, dan kami punya bukti. Apakah ini bukan judi? " heran Refra.

Tak mau berkomentar panjang lebar, ia menegaskan seluruh bukti yang ada akan segera dijadikan sebagai dasar untuk melapor kedua pengusaha ini dan semua pihak yang membeking bisnis Noce Lie dan Kiong.

Bahkan, ia pun mengancam jika kedua pengusaha ini tak segera diproses hukum oleh Kapolres dan jajarannya karena adanya bukti transaksi kupon dan uang maka Refra siap menyurati Mabes Polri untuk turun tangan mengatasi persoalan ini.      

Kemunculan kembali bisnis haram kedua pengusaha ini setelah cukup lama vakum diketahui langsung jor-joran, sebagaimana pantauan di lokasi usahanya, Noce Lie maupun Kiong bahkan berani menawarkan hadiah yang terbilang bombastis demi memuluskan jalan bisnisnya itu.

Sebuah mobil pun langsung dipajang pria yang pernaha dikurung penjara 2 tahun atas kasus yang sama sementara Kiong juga bakal menyediakan mobil sebagai hadiah.

Sejak kembali mengaktifkan roda usahanya, Noce Lie masih tetap mengusung permainan tebak angka yang selama ini diketahui sebagai nama lain dari bola guling.

Kehadiran kembali permainan ini langsung mendapat respons berbagai kalangan hingga lapisan masyarakat bawah. Tak kenal usia dan latar belakang profesi, para penikmat permainan ini rela menghabiskan uang dan waktu berjam-jam demi mencoba peruntungan merengkuh hadiah yang ditawarkan sang pemilik.

Namun, dibalik semua ini, telah memunculkan fakta menarik dan cukup mengejutkan.

Bahwa ternyata kembali berjalannya usaha judi tebak angka ini karena "mendapat restu" dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru melalui Dinas Penamanan Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berupa surat keterangan.

Padahal sebagaimana yang tertera dalam surat bernomor : 800/1080/2017 dan ditandatangani oleh Kepala DPMPTSP Kepulauan Aru, Rudhy Siwabessy, SH tertanggal 5 Desember 2017 hanya menjelaskan terkait pengurusan Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Izin Gangguan (HO) dan Reklame, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)  yang diusulkan Noce Lie selaku pemilik CV. Oke Prima.

Bahkan masa berlaku dari surat keterangan tersebut telah berakhir sejak 5 Januari 2018 lalu setelah sebelumnya diterbitkan sebulan yang lalu.

Terkait fakta dimaksud, Kepala DPMPTSP setempat, Rudhy Siwabessy yang dikonfirmasi media ini membenarkan telah kembali aktifnya usaha milik Noce Lie tersebut.

"Iya, sudah berjalan sambil kita menunggu izin SIUP milik Noce Lie yang sementara dalam proses," akuinya membenarkan itu.

Disinggung soal alasan pihaknya mengeluarkan izin usaha judi bola guling, Siwabessy dengan santainya mengaku jika surat keterangan sementara itu diterbitkan berdasarkan adanya izin keramaian dari kepolisian setempat.

"Kami keluarkan surat keterangan berdasarkan izin keramaian yang diterbitkan pihak Kepolisian Resort Aru," sambungnya meski kemudian ia menolak menunjukkan surat izin keramaian dimaksud saat kru media ini memintanya guna memastikan kebenaran pernyataannya.

Pernyataan Siwabessy ini juga dibenarkan salah satu karyawan yang diketahui menjadi orang kepercayaan Noce Lie yang ditemui di lokasi judi.

"Katong lagi urus di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tapi belum-belum keluar juga dan mereka sendiri masih kasih katong jalan dengan surat keterangan sementara sambil menunggu proses izin SIUP-nya keluar," cetusnya seraya meminta namanya tidak dipublikasikan.

Anehnya, pernyataan sebaliknya disampaikan  Bupati Aru, dr. Johan Gonga yang dikonfirmasi di ruang kerjanya.

"Selaku Bupati saya tidak pernah mengenal atau mengetahui apa itu yang namanya judi bola guling. Mana mungkin Pemerintah daerah mendukung permainan judi," tegasnya.

Olehnya itu, Bupati kembali menegaskan bahwa Pemda Kabupaten Kepulauan Aru tidak pernah mendukung adanya aktivitas permainan judi dalam bentuk apapun.

"Jadi, kalau ada yang mengatakan seperti itu, sama sekali tidak benar,"  kembali tegasnya.

Aktivitas judi bola guling yang sama juga berlangsung di gedung DPRD lama dimana Kiong berani tampil blak-blakan mulai dari menggulingkan bola hingga transaksi uang di atas meja oleh pengunjung dan pihak pengelola.

Kiong pun menawarkan hadiah berupa motor 5 unit jenis matik dari berbagai merek yang baru saja diundi Minggu (28/1/2018) dini hari tepat pukul 02.00 WIT sebagaimana pantauan lokasi permainan.

Seusai undian, di hadapan pengunjung, Kiong berjanji akan menyediakan hadiah mobil.

Terkait izin, faktanya sama dengan Noce Lie dimana Kiong juga bermodalkan "katebelece" sementara dari DPMPTSP Aru.

Bisnis haram milik Bos Noce Lie dan Kiong langsung diminati berbagai kalangan mulai dari aparatur pemerintah hingga anak-anak di bawah umur pun turut menikmati permainan ini.

Apalagi hadiah yang ditawarkan sangat menarik dan menggiurkan para pengunjung.

Faktanya, pantauan di lokasi, sejak aktivitas judi bola guling ini dimulai kembali terlihat suasana layaknya sebuah arena kasino.

Yang lebih mengherankan lagi, baru hanya di Dobo, kegiatan judi bola guling tersebut berjalan dengan aman-aman saja  tanpa ada penyergapan dari pihak aparat kepolisian setempat. (MC)
Aneka 883289161786290377

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC