Pemkot Ambon Tunda Pencairan ADD
https://www.malukuchannelonline.com/2017/05/pemkot-ambon-tunda-pencairan-add.html
Ambon, Maluku Channel.com - Pemerintah Kota Ambon menunda pencairan dana desa dan alokasi dana desa karena sebagian besar desa dan negeri belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban keuangan maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
"Sesuai dengan tahapan pencairan dana desa dan alokasi dana desa (ADD), pada bulan Mei 2017. Akan tetapi, pemkot menunda pencairan hingga seluruh desa menyerahkan laporan," kata Kepala Bidang Desa Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Masyarakat dan Desa (P3AMD) Kota Ambon Weldon Mawengkang di Ambon, Senin (8/5/2017).
Upaya pemkot untuk mencairkan kedua anggaran tersebut tertunda sejak Maret 2017. Penundaan ini juga karena kesalahan dari setiap desa penerima dana.
Ia menyebutkan dari 30 desa dan negeri di Ambon yang berhak menerima dana desa dan ADD baru lima desa yang telah menyerahkan laporan pertanggungjawaban, yakni Negeri Ema, Hukurila Kecamatan Leitimur Selatan, Batu Merah Kecamatan Sirimau, Seilale Kecamatan Nusaniwe, dan negeri Laha Kecamatan Teluk Ambon.
"Baru lima negeri yang telah memasukan laporan pertanggungjawaban anggaran mereka, sedangkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa belum ada satu pun desa yang masukan," ujarnya.
Weldon mengatakan bahwa Pemkot Ambon telah memberikan bimbingan teknis terkait dengan proses membuat laporan pertanggungjawaban maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Akan tetapi, yang terjadi masih banyak desa dan negeri yang belum menyerahkan laporan.
"Aparatur pemerintah desa ke depan harus serius melakukan perencanaan karena anggaran ini untuk kepentingan masyarakat," katanya.
Jika pencairan anggaran mengalami penundaan, kata Weldon, hal itu akan berdampak pada penggunaan anggaran dan pertanggungjawaban.
Sampai saat ini, pihaknya masih menunggu desa dan negeri penerima dua anggaran itu memasukkan laporannya.
"Jika dalam waktu dekat menerima laporan itu, kami akan menindaklanjutinya dengan verifikasi laporan pertanggungjawaban, baru pencairan," katanya.
Anggaran dana desa Kota Ambon pada tahun 2017 sebesar Rp28,4 miliar atau mengalami peningkatan sebesar Rp6,8 miliar dari anggaran dana desa pada tahun 2016 sebesar Rp21,6 miliar.
Dana desa tahun 2017, kata dia, akan disalurkan dalam dua tahap, yakni tahap pertama sebesar 60 persen atau sebesar Rp17 miliar dan tahap kedua sebesar 40 persen atau Rp11,4 miliar.
"Sesuai dengan tahapan pencairan dana desa dan alokasi dana desa (ADD), pada bulan Mei 2017. Akan tetapi, pemkot menunda pencairan hingga seluruh desa menyerahkan laporan," kata Kepala Bidang Desa Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Masyarakat dan Desa (P3AMD) Kota Ambon Weldon Mawengkang di Ambon, Senin (8/5/2017).
Upaya pemkot untuk mencairkan kedua anggaran tersebut tertunda sejak Maret 2017. Penundaan ini juga karena kesalahan dari setiap desa penerima dana.
Ia menyebutkan dari 30 desa dan negeri di Ambon yang berhak menerima dana desa dan ADD baru lima desa yang telah menyerahkan laporan pertanggungjawaban, yakni Negeri Ema, Hukurila Kecamatan Leitimur Selatan, Batu Merah Kecamatan Sirimau, Seilale Kecamatan Nusaniwe, dan negeri Laha Kecamatan Teluk Ambon.
"Baru lima negeri yang telah memasukan laporan pertanggungjawaban anggaran mereka, sedangkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa belum ada satu pun desa yang masukan," ujarnya.
Weldon mengatakan bahwa Pemkot Ambon telah memberikan bimbingan teknis terkait dengan proses membuat laporan pertanggungjawaban maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Akan tetapi, yang terjadi masih banyak desa dan negeri yang belum menyerahkan laporan.
"Aparatur pemerintah desa ke depan harus serius melakukan perencanaan karena anggaran ini untuk kepentingan masyarakat," katanya.
Jika pencairan anggaran mengalami penundaan, kata Weldon, hal itu akan berdampak pada penggunaan anggaran dan pertanggungjawaban.
Sampai saat ini, pihaknya masih menunggu desa dan negeri penerima dua anggaran itu memasukkan laporannya.
"Jika dalam waktu dekat menerima laporan itu, kami akan menindaklanjutinya dengan verifikasi laporan pertanggungjawaban, baru pencairan," katanya.
Anggaran dana desa Kota Ambon pada tahun 2017 sebesar Rp28,4 miliar atau mengalami peningkatan sebesar Rp6,8 miliar dari anggaran dana desa pada tahun 2016 sebesar Rp21,6 miliar.
Dana desa tahun 2017, kata dia, akan disalurkan dalam dua tahap, yakni tahap pertama sebesar 60 persen atau sebesar Rp17 miliar dan tahap kedua sebesar 40 persen atau Rp11,4 miliar.