Loading...

Disiplin PNS Meningkat Dilingkup Kantor Gubernur Maluku

Ambon, Maluku Channel.com - Dengan adanya komunikasi kerja serta instruksi Gubernur/Wakil Gubernur Maluku dan Sekretaris Daerah, soal disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), maka telah terjadi peningkatan kesadaran dari PNS lingkup Kantor Gubernur Maluku.

Dari setiap hari 200 PNS yang mengikuti Apel pagi kini meningkat menjadi 400 PNS,"kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Drs. Femmy Sahetapy, M.Si di Ambon, Rabu (3/5/2017).

Menurut Sahetapy, hasil pantauan melalui Absen manual dilingkup Kantor Gubernur Maluku kini sudah ada kesadaran dari PNS soal Apel pagi, yaitu dari jumlah PNS 600 orang lebih, yang hadir dalam Apel setiap pagi telah mencapai 400 PNS.

Terhadap mereka (PNS-Red) yang belum atau tidak pernah mengikuti Apel pagi, ke depan akan dilakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada masing-masing SKPD.

Soal disiplin PNS, BKD tidak bisa bekerja sendiri namun harus dikerjakan secara bersama-sama oleh SKPD masing-masing, BKD hanya menegakkan aturan, memberikan petunjuk melalui aturan yang berlaku, dan yang menegakkan aturan adalah SKPD masing-masing.

"Sangat keliru jika disiplin PNS hanya ditangani oleh BKD karena PP. Nomor 53 Tahun 2010 memberikan petunjuk bahwa, penegakkan disiplin harus dilakukan oleh seluruh pimpinan SKPD,"ucapnya.

Dikatakan, ada semacam Mental Model yang ada pada kepribadian masing-masing PNS. Misalnya, seorang PNS mempunyai motivasi diri sangat rajin, masuk kantor tepat waktu, melaksanakan tugas tepat waktu.

Namun karena melihat temanya tidak masuk tetapi tidak ditindak sehingga menjadi terpengaruh, ini yang disebut Mental Model yaitu mengikuti mental orang lain yang dianggap buruk.

Untuk itu Sahetapy meminta pimpinan SKPD lingkup Kantor Gubernur Maluku dapat mengambil tindakan jika PNS tidak disiplin.
Daerah 2090047888509282756

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC