Kapolda: Daya Tangkal Masyarakat Dibutuhkan Tanggulangi Terorisme
https://www.malukuchannelonline.com/2017/01/kapolda-daya-tangkal-masyarakat.html
Ambon, Maluku Channel.com Kapolda Maluku Brigjen Polisi Ilham Salahudin menegaskan, faham terorisme hanya bisa dicegah dan ditanggulangi dengan kuatnya daya tangkal masyarakat.
"Teror itu menggandeng orang lain dan mempengaruhi siapa saja, tetapi kalau daya tangkal masyarakat kuat maka paham seperti itu tidak mudah diterima," kata Kapolda di Ambon, Senin (2/1/2017).
Kapolda juga mengakui kasus surat teror bom terhadap sejumlah kantor bank yang dilakukan tersangka WR alias Shalahuddin Alindusy akhir tahun lalu motifnya adalah terlilit hutang-piutang.
"Saya belum melihat gejala itu, yang saya lihat perilakunya itu sudah menteror," tegas Kapolda.
Peran aktif masyarakat bersama aparat keamanan dalam memelihara situasi kamtibmas juga semakin baik dan tidak sedikit senjata api serta amunisi yang sudah diserahkan melalui Polri maupun TNI.
Kecuali untuk kasus penangkapan dua tersangka berinisial SN alias La Ade alias Gadox beserta rekannya YP alias Asis alias Chiko yang kedapatan memiliki, menyimpan, atau membawa dua pucuk senpi rakitan laras pendek beserta 156 butir amunisi.
"Kedua tersangka diringkus pada tanggal 5 Desember 2016 di atas KM. Ngapulu oleh Dit Reskrimum Polda Maluku dan sekarang sementara menjalani proses pemeriksaan," katanya.
Untuk menjaga dan memelihara situasi kamtibmas yang kondusif, polisi masih tetap melakukan pengamanan di pintu-pintu masuk Kota Ambon seperti Bandara Internasional Pattimura dan pelabuhan laut Yos Sudrso Ambon.
Menurut Kapolda, pengaman di lokasi bandara tergolong ketat karena dipakai anjing pelacak dan deteksi bahan peledak, serta security door, sama halnya dengan di pelabuhan laut.
"Teror itu menggandeng orang lain dan mempengaruhi siapa saja, tetapi kalau daya tangkal masyarakat kuat maka paham seperti itu tidak mudah diterima," kata Kapolda di Ambon, Senin (2/1/2017).
Kapolda juga mengakui kasus surat teror bom terhadap sejumlah kantor bank yang dilakukan tersangka WR alias Shalahuddin Alindusy akhir tahun lalu motifnya adalah terlilit hutang-piutang.
"Saya belum melihat gejala itu, yang saya lihat perilakunya itu sudah menteror," tegas Kapolda.
Peran aktif masyarakat bersama aparat keamanan dalam memelihara situasi kamtibmas juga semakin baik dan tidak sedikit senjata api serta amunisi yang sudah diserahkan melalui Polri maupun TNI.
Kecuali untuk kasus penangkapan dua tersangka berinisial SN alias La Ade alias Gadox beserta rekannya YP alias Asis alias Chiko yang kedapatan memiliki, menyimpan, atau membawa dua pucuk senpi rakitan laras pendek beserta 156 butir amunisi.
"Kedua tersangka diringkus pada tanggal 5 Desember 2016 di atas KM. Ngapulu oleh Dit Reskrimum Polda Maluku dan sekarang sementara menjalani proses pemeriksaan," katanya.
Untuk menjaga dan memelihara situasi kamtibmas yang kondusif, polisi masih tetap melakukan pengamanan di pintu-pintu masuk Kota Ambon seperti Bandara Internasional Pattimura dan pelabuhan laut Yos Sudrso Ambon.
Menurut Kapolda, pengaman di lokasi bandara tergolong ketat karena dipakai anjing pelacak dan deteksi bahan peledak, serta security door, sama halnya dengan di pelabuhan laut.