Loading...

DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna, Walikota Sampaikan LKPJ 2025 dan Bahas Tiga Ranperda Strategis

AMBON, MALUKU CHANNEL - DPRD Kota Ambon menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026, Selasa (31/03/2026), dengan agenda utama penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 oleh Bodewin Wattimena.

Rapat yang berlangsung diruang paripurna DPRD Kota Ambon tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Gerald Mailoa, dan dihadiri unsur pimpinan daerah, termasuk Wakil Wali Kota, Sekretaris Kota, anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran perangkat daerah.

Dalam jalannya sidang, dilakukan pembacaan berita acara sesuai tata tertib DPRD, penandatanganan dokumen oleh unsur pimpinan daerah, serta penyerahan LKPJ Tahun Anggaran 2025 dari Wali Kota kepada DPRD Kota Ambon.

Selain itu, DPRD turut menyerahkan rancangan program kepada Pemerintah Kota Ambon sebagai bagian dari fungsi perencanaan dan pengawasan pembangunan daerah.

Paripurna juga membahas tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis, yakni terkait pemberdayaan dan perlindungan tenaga kerja lokal, penyelenggaraan rumah kos, serta perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Dalam sambutannya, Bodewin Wattimena menegaskan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja Pemerintah Kota Ambon dalam menjalankan program pembangunan sesuai Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023 - 2026 dan ketentuan perundang-undangan.

Ia mengakui bahwa pelaksanaan pembangunan sepanjang 2025 menghadapi berbagai tantangan, antara lain tekanan inflasi, fluktuasi harga kebutuhan pokok, serta dampak perubahan iklim yang menuntut penguatan kapasitas mitigasi dan ketahanan daerah.

Meski demikian, stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat pasca agenda demokrasi dinilai tetap terjaga, sehingga menjadi modal penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan.

"Kedepan, pembangunan tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga transformasi digital pemerintahan, penguatan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengembangan ekonomi kreatif," ujar Wattimena.

Lebih lanjut, ia memaparkan sejumlah capaian prioritas, diantaranya pengelolaan persampahan, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan dan drainase, penguatan UMKM, pengembangan layanan publik berbasis digital, serta peningkatan sektor pendidikan dan kesehatan.

Namun, ia juga mengakui adanya keterbatasan fiskal akibat kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada belum optimalnya sejumlah program. Selain itu, pemerintah daerah masih menghadapi kewajiban keuangan yang harus diselesaikan secara bertahap.

Mengakhiri sambutannya, Wali Kota berharap DPRD Kota Ambon dapat memberikan rekomendasi konstruktif terhadap LKPJ tersebut sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD Kota Ambon terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus memastikan kebijakan pembangunan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepentingan masyarakat. (MC-JB)
Ambon 99783794633240068

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC