Loading...

Bupati Malteng Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Bagi 1.749 Pegawai

MASOHI, MALUKU CHANNEL - Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, SP, M.AP secara resmi menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu kepada 1.749 peserta penerima SK. Penyerahan berlangsung di Baileo Ir. Soekarno, Kota Masohi, Jumat (30/01/2026).

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ini didasarkan pada Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13539/B-SI.01.01/SD/2025 tertanggal 06 September 2025 tentang penyampaian daftar alokasi peserta PPPK Paruh Waktu dilingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tengah (Malteng) Formasi Tahun 2025, dengan total alokasi sebanyak 1.776 formasi.

Adapun rincian formasi tersebut meliputi: 
* PPPK Tenaga Teknis Daerah sebanyak 1.618 formasi.
* PPPK Tenaga Guru sebanyak 140 formasi.
* PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 318 formasi.

Dari total 1.776 peserta yang mengikuti proses pemberkasan usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu, sebanyak 1.749 orang telah ditetapkan dan menerima SK. Sementara 27 peserta lainnya masih dalam tahapan verifikasi ulang oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Rincian 27 peserta yang masih dalam proses verifikasi tersebut terdiri dari 2 orang dengan kualifikasi pendidikan pada ijazah yang tidak sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar, 4 orang masih dalam tahapan perbaikan dokumen, 18 orang dengan keraguan pada tahun lahir di ijazah karena terdapat coretan atau editan, serta 3 orang yang ijazahnya tidak dapat diakomodir oleh BKN.

"Atas nama pribadi dan Pemda Malteng, saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudari sekalian yang hari ini resmi menerima SK sebagai PPPK Paruh Waktu," ungkap Bupati Zulkarnain dalam sambutannya.

Bupati Malteng menjelaskan, bahwa dari 1.749 penerima SK, terdiri atas 140 tenaga guru, 318 tenaga kesehatan, dan 1.291 tenaga teknis. Menurutnya, jumlah tersebut bukan sekadar angka, melainkan kekuatan strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan di Kabupaten Malteng.

Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan sejumlah penekanan penting sebagai bekal dalam menjalankan tugas kedepan. 

Ia meminta para PPPK Paruh Waktu untuk bekerja dengan penuh disiplin dan tanggungjawab, tidak hanya dalam hal kehadiran, tetapi juga etos kerja, kepatuhan terhadap aturan, serta komitmen melaksanakan tugas secara profesional.

Selain itu, Bupati menegaskan pentingnya loyalitas aparatur, bukan kepada individu, melainkan kepada institusi, negara, dan masyarakat yang dilayani. Ia juga mendorong para PPPK Paruh Waktu untuk terus memperbarui pengetahuan serta meningkatkan keterampilan agar mampu menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks.

Wakil Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ini menegaskan bahwa status sebagai PPPK Paruh Waktu bukanlah penghalang untuk berkinerja unggul.

"Sebaliknya, jadikan posisi ini sebagai ruang pengabdian, ruang pembuktian, dan ruang aktualisasi diri. Tunjukkan bahwa Bapak dan Ibu sekalian adalah aparatur yang dapat diandalkan, berintegritas, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Malteng," tegas Zulkarnain.

Diakhir penyampaiannya, Bupati Malteng kembali mengucapkan selamat kepada seluruh penerima SK dan berpesan agar amanah tersebut dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, bekerja dengan hati, melayani dengan tulus, serta senantiasa menjaga nama baik Pemda Malteng dimana pun bertugas. (MC-JB)
Malteng 1488173070129711571

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC