Loading...

Bupati Malra Serahkan SK PNS dan PPPK

MALRA, MALUKU CHANNEL ONLINE - Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara  menggelar Penyerahan SK Pengangkatan sebagai PNS, Penyerahan SK PPPK Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022, serta Pengambilan Sumpah/Janji sebagai PNS, yang dilakukan secara sekaligus diaula kantor Bupati Maluku Tenggara pada, Kamis (26/10/2023).

Kegiatan tersebut ditandai dengan pengambilan sumpah/janji dan penandatanganan berita acara dan penyerahan SK langsung oleh Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Thaher dalam sambutanya mengawali dengan penyampaian atas nama pribadi dan Keluarga serta Pemerintah Daerah, saya menyampaikan selamat kepada Saudara-Saudara selamat atas diterimanya SK pengangkatan sebagai PNS dan pengangkatan sebagai PPPK.

Dirinya menambahkan, ditengah-tengah padatnya agenda pemerintah daerah, terutama menjelang akhir masa jabatan kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara Periode 2018 - 2023, Kami meluangkan waktu untuk melaksanakan dua agenda secara sekaligus. 

Bupati Thaher katakan, agenda ini kami nilai sangat penting karena berkaitan langsung dengan tugas kami sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah. Dimana oleh ketentuan perundang-undangan yang berlaku, diberikan kewenangan untuk mengangkat, memindahkan dan memberhentikan Pegawai Negeri Sipil.

"Dari Tahun ke Tahun Kabupaten Maluku Tenggara terus memperoleh kenaikan alokasi/jatah Pegawai ASN akunya," ungkap Bupati.

Kebijakan ini tentu bermanfaat bukan hanya untuk membuka kesempatan kerja dan mengabdi semata, namun sebagai upaya untuk menyelesaikan Tenaga Non ASN yang sudah mengabdi bertahun-tahun dilingkungan Pemerintah Daerah untuk diangkat menjadi PPPK, tentu untuk dapat diangkat harus penerimaan seleksi melalui serangkaian Tahapan administrasi dan seleksi kompetensi lainnya.

Kita berharap 3 atau 4 tahun kedepan melalui ini, kebijakan sudah tidak ada lagi pengangkatan Non ASN namun yang bekerja di Pemerintah Daerah hanya PNS dan PPPK, sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Bupati ingatkan bahwa, pengambilan sumpah dan janji Jabatan yang Saudara-saudara ucapkan hari ini baik sebagai Pejabat Eselon III dan IV serta sebagai PNS tentu mengandung makna yang penting, karena sumpah/janji yang saudara ucapkan akan dimintai pertanggungjawabannya oleh atasan dan dihadapan Tuhan Yang Maha Esa.

"Untuk itu, saya minta Saudara-saudara dapat bekerja dengan baik, penuh ketekunan dan kedisiplinan guna mengemban amanah yang diberikan," ujar Bupati.

Kepada Saudara-saudara yang baru saja diambil sumpah sebagai PNS dan PPPK, saya ingatkan bahwa, ini adalah masih tahapan awal dari kedudukan dan peran sebagai ASN. Jadikan organisasi tempat saudara bekerja sebagai organisasi pembelajaran, ikuti hal-hal yang baik dan positif yang telah ditunjukan oleh senior-senior saudara, Bukan sebaliknya, dan senantiasa mengembangkan kreatifitas dan inovasi dalam bekerja. Saya yakin dan percaya, Saudara-saudara adalah generasi Milenial yang dinilai mampu memanfaatkan modernisasi dan kemampuan digital sebagai insrumen untuk bekerja.

"Oleh karena itu, manfaatkanlah kapasitas dan kompetensi saudara untuk mengembangkan organisasi dimana saudara bekerja. Selaku Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah keputusan yang saya ambil melalui pelantikan yang dilaksanakan saat ini sudah melalui berbagai pertimbangan," tutup Bupati. (DS)
Maluku Tenggara 2569333592273637453

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC