Loading...

Rapat Paripurna DPRD Kota Tual Dalam Rangka Penyampaian dan Penyerahan LKPJ Walikota Tual TA 2022

TUAL, MALUKUCHANNELONLINE.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tual kembali menggelar Sidang Paripurna dalam Rangka Mendengarkan Laporan Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Tual Tahun Anggaran (TA) 2022 yang digelar di Ruang Sidang Utama pada, Kamis (30/03/2023).

Paripurna ini selain dihadiri oleh Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag, M.Si Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tual, Ahmat Yani Renuat, S.Sos, M.Si Forkopimda, para Staf Ahli, Asisten serta para Pimpinan SKPD Dilingkup Pemkot Tual, juga dihadiri oleh Perwakilan Ormas/OKP, BEM, dan para Kepala Sekolah (Kepsek).

LKPJ Walikota Tual Tahun 2022 ini diawali dengan Penyerahan Nota Pengantar sekaligus Penandatanganan Nota Pengantar bersama antara Walikota Tual, dan Pimpinan DPRD Kota Tual, Masing-masing Wakil Ketua 1, Ali Mardana, SE dan Wakil Ketua 2, Fitri Rahmi A. Notanubun.

Seperti diketahui, LKPJ adalah Dokumen Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang disusun dengan Prinsip Transparansi, Akuntabilitas dan Objektif yang Merujuk pada Pelaksanaan Program dan Kegiatan yang ditetapkan dalam Dokumen Perencanaan dan Anggaran Tahunan Daerah. Dan ini sesuai dengan Amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 13 Tahun 2019, tentang Pelaporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah maka LKPJ Kepala Daerah Wajib disampaikan kepada DPRD.

Walikota Tual dalam amanatnya menyampaikan, Pokok-pokok LKPJ TA 2022 baik Pendapatan Daerah, Pembiayaan, Belanja Daerah, dll untuk diketahui Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tual, serta Masyarakat. (MCS)
Tual 1523276803982914412

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC