Loading...

Kadis Perkim: Kota Tual Menjadi Pertama di Maluku Yang Bebas Dari Kawasan Kumuh

TUAL, MALUKUCHANNELONLINE.COM - DAK Integrasi dilaksanakan sebagai Bentuk Dukungan terhadap Visi, Rencana, dan Peta Jalan Pemerintah Daerah (Pemda) khususnya Pemerintah Kota (Pemkot) Tual dalam mengentaskan Permukiman Kumuh.

DAK Integrasi Bidang Air Minum, Sanitasi, dan Perumahan merupakan Inovasi Terbaru dari DAK.

Penjelasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Tual, Usman Renur kepada Media ini disela-sela kesibukannya pada, Jumat (10/03/2023).

Renur melanjutkan bahwa, Pelaksanaan Pilot Project DAK Integrasi Bidang Sanitasi, Air Minum dan Perumahan ini merupakan Program dari Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Kementerian PUPR yang bertujuan untuk Mengurangi Angka Kawasan Kumuh yang ada di Kota Tual.

Dengan adanya Kegiatan ini diharapkan dapat Derajat Kemanusiaan Warga dengan mendapatkan Hunian yang Layak dari Pemerintah.

Selain itu, pihaknya juga telah melaksanakan seluruh Progres Pelaksanaan sepanjang 2021 hingga 2022 pada Titik-titik Wilayah Kumuh dan telah Rampung 100 persen.

Seluruhnya telah kami serahkan Lengkap kepada Pimpinan dan akan di Evaluasi lagi jika memang dianggap Fix maka dapat dinyatakan bahwa, Kota Tual menjadi Satu-satunya Kota Tanpa Kumuh Pertama sepanjang Sejarah di Provinsi Maluku. (MCS)
Tual 4723666703055610933

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC