Loading...

Dinas Dukcapil Kota Tual Ikuti Forum OPD Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil Se-Provinsi Maluku Tahun 2023

TUAL, MALUKUCHANNELONLINE.COM - Kegiatan yang Mengambil Tema: Sinergitas Program Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Meningkatkan Pelayanan Publik Urusan Adminduk dan PPKB ini berlangsung pada, Selasa (21/03/2023) dan dibuka secara Resmi oleh Gubernur Maluku yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Mustafa Sangadji. 

Hadir pada kesempatan tersebut, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Zanariah, Kepala Bagian Perencanaan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Adel Trilius, dan Kabid Pembangunan Manusia dan Masyarakat, Bappeda Provinsi Maluku, Liberty Lewerissa.

Dalam sambutan tertulis Gubernur Maluku yang dibacakan oleh Staf Ahli, Mustafa Sangadji berharap agar Kegiatan ini terus didorong dan menjadi Perhatian kita semua Menjelang Tahun Politik sebab Tahun 2024 nanti Masalah Kependudukan akan menjadi Polemik saat terjadi Sengketa Pemilu.

Selain itu, Sangadji juga berharap agar Organisasi Perangkat Daerah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Se-Provinsi Maluku bisa Memberikan Solusi dan Mempermudah Masalah Administrasi Pencatatan Sipil bagi Masyarakat.

"Forum ini Mengharuskan kita semua agar mampu Menyusun Program atau Kegiatan yang Sesuai dengan Target dan dapat Menjawab semua Persoalan pada Masing-masing Wilayah Kerja kita," ungkap Sangadji.

Menurut dia di Gelarnya Forum tersebut juga Merupakan Momen untuk Berdiskusi dan saling berbagi Pengetahuan, Pengalaman, Pemecahan Permasalahan Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB) antara Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Kegiatan ini juga sekaligus dalam Rangka Menyamakan Persepsi untuk Memberikan Kontribusi Pemikiran yang Faktual dalam Rangka Menjawab berbagai Permasalahan yang ada saat ini.

Permasalahan yang dimaksud disini adalah bagaimana Dinas Terkait dapat Memberikan Pelayanan Maksimal kepada Masyarakat dengan Memudahkan Sistem yang ada.Termasuk didalamnya Pembuatan KTP Elektronik hingga Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Sebab Pelaksanaan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Merupakan Kebutuhan Vital dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara.

"Karena terkait dengan Kepastian Hukum terhadap Status Kependudukan atau Warga Negara Seseorang, Implikasi dan Relasinya Mengenai Kelahiran, Perkawinan, Perceraian, Kematian, Kartu Tanda Penduduk, serta Mutasi Domisili Kependudukan," tutup Sangadji.

Kegiatan ini diikuti 60 Orang Peserta yang berasal dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten/Kota Se-Maluku, Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku serta OPD Terkait Dilingkup Pemerintah Provinsi Maluku. (MCS)
Tual 1319312689088260526

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC