Bupati Serahkan LKPD Sekaligus Bawakan Sambutan
https://www.malukuchannelonline.com/2023/03/bupati-serahkan-lkpd-sekaligus-bawakan.html
MALRA, MALUKU CHANNEL ONLINE - Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun pada saat menghadiri Serah Terima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah UNAUDITED Tahun anggaran 2023 di Ambon, Selasa (14/03/2023). mengungkapkan Keuangan daerah merupakan sumber daya publik (public resources) yang sangat terbatas dan karena itu harus dikelola dengan baik.
Bupati Malra mewakili 8 Kabupaten/Kota membawakan sambutan dalam kegiatan tersebut, dia menjelaskan bahwa setiap tahun, pemerintah daerah bersama-sama dengan DPRD selalu menyusun kebijakan pembangunan dan mengalokasikan anggaran untuk mendanai kebijakan-kebijakan itu.
Disampaikannya, bahwa penyusunan kebijakan dan alokasi anggaran dilakukan secara teknokratis maupun politis untuk menjawab kebutuhan dan permasalahan sosial-ekonomi yang nyata dan faktual di dalam masyarakat dan setiap tahun pemerintah harus menyediakan pendidikan yang layak, kesehatan yang memadai, bantalan sosial bagi masyarakat yang kurang mampu, membangun sarana-prasarana publik (public goods) serta mendanai jalannya aktivitas pemerintahan.
Ditekankan juga, bahwa semua kegiatan pembangunan dan pelayanan publik tersebut dapat memberikan hasil yang memadai jika keuangan daerah dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
"Pengelolaan keuangan meliputi keseluruhan kegiatan perencanaan, penguasaan, penggunaan, pengawasan dan pertanggungjawaban, dan untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan negara telah dilakukan sebagaimana mestinya, haruslah pula dilakukan pengawasan secara efektif, baik dari pengawas internal sebagai bagian dari fungsi manajemen maupun oleh pengawas/pemeriksa eksternal," paparnya.
Bupati menjelaskan, pemeriksaan atas pengelolaan keuangan daerah merupakan sesuatu yang niscaya, tidak bisa tidak, dan telah diatur secara spesifik dalam Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Keuangan Negara.
Ungkap Bupati, Badan Pemeriksa Keuangan memiliki peran sentral karena telah diatur, bahkan pada level konstitusi negara yaitu Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 23E serta Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan dan
dalam mengelola keuangan daerah, ada standar pengelolaan yang telah diatur pada berbagai level peraturan mulai dari Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri hingga peraturan-peraturan ditingkat pemerintahan daerah.
Sehingga dilevel yang paling rendah, aturan pengelolaan keuangan daerah bahkan sudah diatur sangat rigid dan alogaritmik dalam bentuk Standar Operating Procedure (SOP). Jika kepatuhan terhadap aturan pengelolaan keuangan daerah terjaga dengan baik, maka dapat dipastikan bahwa sumberdaya yang terbatas tadi telah digunakan sebagaimana mestinya.
Diingatkannya, sesuai Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Kepala Daerah menyerahkan laporan keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Dan hari ini, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, bersama-sama dengan 8 (delapan) kabupaten/kota yang ada di Provinsi Maluku akan menyerahkan LKPD unaudited TA 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Maluku untuk diperiksa dan diberi opini.
Kami meyakini bahwa, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited ini telah memenuhi kriteria kualitas laporan keuangan yaitu: Relevan, andal, dapat dibandingkan, dapat dipahami serta sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah yang berlaku saat ini. Setidak-tidaknya jaminan atas kualitas tersebut telah diberikan oleh APIP sebagai bagian tugas pokok dan fungsinya. Namun demikian, kami juga menyadari bahwa LKPD unaudited ini masih berisiko dan rentan mengandung kekeliruan yang sifatnya elementer maupun substansial.
Karena itu, kami membutuhkan saran konstruktif dari tim pemeriksa agar kami dapat dapat melakukan perbaikan dan membangun suatu sistem keuangan daerah yang efektif, ekonomis serta akuntabel. (LK)