Loading...

Bupati Berharap RSUD Karel Satsuitubun Dapat Akreditasi Baik

MALRA, MALUKU CHANNEL ONLINE - Bupati Kabupaten Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubub, saat menghadiri acara Survei Akreditasi Standar Kementerian Kesehatan di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, Jumat (10/02/2023), mengatakan kita patut mensyukuri bahwa, dengan dilakukannya survei penilaian akreditasi maka akan terjadi upaya perbaikan yang dilakukan rumah sakit. 

Baik dari aspek perbaikkan mutu, peningkatan kinerja, peningkatan mutu dan keselamatan, menghormati hak-hak pasien dan keluarga serta mengimplementasikan manajemen risiko secara berkesinambungan sehingga suatu sistem pelayanan rumah sakit yang berkualitas dapat terwujud, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara mengharapkan RSUD Karel Sadsuitubun dapat akreditasi dengan hasil yang sangat baik.

Bupati menegaskan, perlu kami tekankan bahwa, akreditasi bukan merupakan tujuan akhir karena RSUD Karel Sadsuitubun berkewajiban untuk selalu memenuhi standar-standar akreditasi dalam setiap aspek pelayanan sehingga manfaat dan tujuan dari akreditasi ini dapat dirasakan oleh masyarakat harapnya. 

Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas mutu pelayanan rumah sakit, maka indikator penguatan pelayanan kesehatan adalah semua fasilitas pelayanan kesehatan baik pemerintah maupun swasta wajib terakreditasi oleh lembaga independent. 

Akreditasi rumah sakit diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/1128/2022 tentang standar akreditasi rumah sakit, RSU Karel Sadsuitubun telah terakreditasi oleh komisi akreditasi rumah sakit (KARS) yang merupakan lembaga independent sebanyak tiga kali yaitu dari Akreditasi lima pelayanan dasar versi 2007 tahun 2010, Akreditasi versi 2020 tahun 2016, SNARS Edisi satu tahun 2019 dan yang sedang berlangsung saat ini sesuai standar kementerian Kesehatan (STARKES) sebanyak 16 standar.

Dijelaskan pula, perlu diketahui bahwa RSU Karel Sadsuitubun merupakan salah satu rumah sakit pusat rujukan regional Provinsi Maluku yang melayani Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Maluku Barat Daya dengan kurang lebih nomor berdasarkan keputusan Dirjen BUK jiwa HK.02.03/1/0363/2015 dan Peraturan Gubernur Maluku nomor 03.b tahun 2015. 

Oleh karena itu sangat diharapkan pelayanan yang diberikan harus memenuhi standar akreditasi 449.728, mengakhiri sambutanya Bupati sampaikan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Maluk Tenggara menyampaikan selamat dan sukses atas penyelenggaraan survei penilaian Akreditasi Standar Kementrian Kesehatan RSU Karel Sadsuitubu Langgur.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Pengelola Keuangan Maluku Tenggara, Inapektur Inspektorat Malra, Kabag Humas, Para dokter dan para pegawai ANS dan non ASN kesehatan RSUD Karel Satsuitubun Langgur. (DS)
Maluku Tenggara 3246963290169765329

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC