Loading...

Polres Malteng Musnakan 4.380 Liter Miras Jenis Sopi

MASOHI, MALUKUCHANNELONLINE.COM - Sebanyak 4.380 Liter Minuman Keras (Miras) Jenis Sopi, dimusnakan oleh Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

Pemusnahan Barang Bukti Miras ini berdasarkan hasil Penyitaan dari Pelaksanaan Operasi Antik Salawaku, pekat Salawaku dan Rasia Miras selama tahun 2022, yang berlangsung dihalaman Gedung Bhayangkara Polres Malteng pada, Kamis (22/12/2022).

Pemusnahan Miras tersebut, dihadiri oleh Dandim 1502/Masohi, Letkol CZI Muhammad Yusuf Aksa, Wakapolres Malteng, Kompol M. Bambang Surya, Wadanyon B Pelopor, AKP Hidayat, dan Forkopimda Malteng.

Kapolres Malteng, AKBP Dax Emmanuelle pada kesempatan itu mengatakan bahwa, banyak Peristiwa Tindakan Kejahatan terjadi karena Pengaruh Miras

Dimana dengan Mengkonsumsi Miras dengan Alkohol tinggi merusak Sistem yang ada ditubuh.

"Dari Miras akan timbul berbagai Gangguan Kamtibmas dari Penganiayaan ringan, Penganiayaan berat bahkan sampai kepada Pembunuhan. Yang lebih Mengerikan lagi akan terjadi Pelecehan Seksual terhadap Anak-anak, dan banyak Korban yang Mengkonsumsi sendiri sudah bisa Meninggal," ungkap Kapolres Malteng.

Untuk melindungi Generasi Muda lanjut Kapolres, tidak cukup hanya Norma di Keluarga, tetapi sebagai Aparatur Negara punya tanggungjawab dan Kewajiban untuk Melindungi.

"Tugas kita Masing-masing pasti punya Tujuan yang Mulia yaitu: bagaimana Membangun, Menciptakan Generasi Muda yang Unggul," ujar Kapolres Malteng.

Kapolres juga Mengajak seluruh Elemen Masyarakat Malteng, Berkomitmen untuk terus menerus Memberantas Perdagangan Miras Ilegal ini, agar Generasi Bangsa tidak tersesat ke jalan yang salah karena Miras. (MCT)
Malteng 7323308575490714486

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC