Loading...

Dinas Kominfo Malra Bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik (PKSPSE)

MALRA, MALUKU CHANNEL ONLINE - Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara melalui Dinas Kominfo Kabupaten Maluku Tenggara bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Rabu (24/08/2022) akan menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik (PKSPSE).

Rencana Penandatanganan akan dilakukan di pusat di Aula Mayjen TNI dr. Roebiono Kertopati BSSN, Depok-Jawa Barat.

Kabupaten Maluku Tenggara merupakan satu-satunya Kabupaten/Kota dari Provinsi Maluku yang akan ikut dalam penandatanganan kerjasama dengan BSSN.

Selain Maluku Tenggara, penandatanganan juga dilakukan 19 pemerintahan kabupaten/kota. Yakni Pemkab Rote Ndao, Pemkab Donggala, Pemkab Bangka Selatan, Pemkab Bolaang Mongondow Utara, Pemkab Poso, Pemkab Lamandau, Pemkab Musi Rawas

Kemudian, Pemkot Payakumbuh, Pemkab Aceh Besar, Pemkab Bangkalan, Pemkot Langsa, Pemkab Belitung Timur, Pemkot Tangerang Selatan, Pemkab Bengkulu Tengah, Pemprov Kepri, Pemkab Muara Enim, Pemkab Karawang, Pemkab Purbalingga dan Pemkab Pacitan.

Sandiman Maluku Tenggara,Adolof Labetubun, menjelaskan, segala persiapan teknis bersama BSrE BSSN dalam rangka pendatanganan kerjasama telah rampung dan siap untuk ditandatangani pada hari Rabu 24 Agustus 2022 jam 10.00 WIB.

Menurut Adolof, berdasarkan surat undangan dari BSSN RI nomor :2919/BSSN/SU/HK.07.02/07/2022 tanggal 29 Juli 2022 perihal Undangan Rapat Finalisasi dan Penandatanganan PKS maka Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara telah memenuhi semua tahapan sesuai syarat yang ditetapkan BSSN.

“kita sudah memenuhi semua tahapan. Tahapan dimulai dari konsultasi, sosialisasi,analisis kebutuhan,integrasi sistem,uji kesesuaian sistem hingga nanti Perjanjian Kerjasama (PKS)” ungkap Adolof.

Tahapan konsultasi dimulai tanggal 6 April 2021, kemudian Sosialisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektonik BSrE dalam rangka pemanfaatan tanda tangan digital sebagai implementasi perlindungan informasi dan transaksi elektronik pada dokumen elektronik Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara secara daring dilaksanakan pada tanggal 7 Mei 2021.

Selanjutnya, kegiatan Koordinasi Analisis Kebutuhan dan Asistensi Teknis Layanan Tanda Tangan Elektronik dilaksanakan secara daring pada tanggal 5 Juli 2022.

kemudian, berdasarkan surat undangan BSSN RI nomor :2919/BSSN/SU/HK.07.02/07/2022 tanggal 29 Juli 2022 perihal Undangan Rapat Finalisasi dan Penandatanganan PKS maka Kabupaten Maluku Tenggara telah melengkapi draf Penandatanganan PKS.

tanggal 23 Agustus 2022 di Gedung Utama BSSN, Jalan Raya Muchtar No.70, Bojongsari, Depok.

“kalau kita perhatikan secara sepintas maka kelihatannya gampang  namun sebenarnya untuk sampai ke proses Penandatanganan PerjanjianKerja Sama maka prosedurnya cukup membutuhkan keseriusan dan ketelitian.” ungkap Adolof. (team)
Opini 2275917416154697484

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC