Loading...

Pemkab SBT Rencanakan Perda Hak Ulayat

BULA, MALUKU CHANNEL ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) berencana membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Hak Demikian disampaikan Bupati SBT, Abdul Mukti Keliobas di Bula, pekan kemarin.

Peraturan Daerah tersebut, guna mempertegas Hak Ulayat Masyarakat, perlu adanya Perda, terutama saat ada Investor yang masuk ke daerah ini. 

Rencana tersebut, mengingat kerap terjadinya masalah menyusul hadirnya Investor di Daerah ini, terutama Investor yang ingin mengelolah Potensi Sumber Daya Alam, sehingga tentu bersentuhan dengan Hak Masyarakat Adat atau Hak Ulayat. 

Masalah terkini yang sedang terjadi adalah Protes Warga Suku Bati di Kecamatan Kiandarat terhadap pihak Perusahaan Seismic Migas, lantaran bersentuhan dengan Hak Masyarakat Adat setempat. 

"Tadi, saya sudah bicara dengan Tim Asistensi Pemerintah Daerah Seram Bagian Timur, ini perlu ada Perda Hak Ulayat," ungkapnya.

Perda Hak Ulayat, guna menghindari masalah yang terjadi menyusul Kehadiran Investor, sehingga Kegiatan Investasi dapat berjalan lancar serta Hak Masyarakat Adat juga terjamin secara baik.

Pentingnya Perda Hak Ulayat, juga mengingat Keterbatasan Kewenangan Pemerintah Daerah dalam hal Perizinan Investasi, sehingga perlu Regulasi untuk mendukung Pemerintah Daerah serta Masyarakat Adat dalam menghadapi masalah nanti. (***)
Seram Bagian Timur 3284262644526700495

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC