Loading...

BPS Maluku Laksanakan Regsosek Tahun 2022 di Dua Daerah Pulau Kei

MALRA, MALUKU CHANNEL ONLINE - Pada hari Selasa, 18 Oktober 2022 hingga Sabtu, 22 Oktober 2022 tujuh orang pegawai BPS Provinsi Maluku melaksanakan Supervisi Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 di Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual.

Tim Supervisi dari BPS Provinsi Maluku dikomandai oleh Statistisi Ahli Madya, Ir. Penina Salawane, M.Si. Pelaksanaan supervisi ini berlangsung di Desa Ohoingur, Desa Letvuan, dan Kelurahan Ohoijang Watdek, Kabupaten Maluku Tenggara, serta Desa Tual, Desa Fiditan, dan Kelurahan Lodar El, Kota Tual.

Tujuan dari pelaksanaan supervisi ini adalah untuk melaksanakan uji petik dari beberapa keluarga yang sudah didata, untuk melihat apakah hasil pendataan konsisten dengan hasil supervisi. 

Manfaatnya adalah agar dapat melihat kekonsistenan isian dokumen, sehingga meminimalisir adanya kesalahan saat pendataan dan digunakan untuk evaluasi BPS Provinsi Maluku sebagai bahan untuk pelaksanaan manajemen resiko pelaksanaan pendataan Regsosek Tahun 2022.

Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Maluku Tenggara, Richard P. Thenu, SE, M.Si menyambut baik adanya pelaksanaan supervisi yang dilakukan tersebut dan dirinya berharap dalam pelaksanaan supervisi tersebut dapat memperbaiki kesalahan-kesalahan yang ditemukan di lapangan.

Dalam hal koordinasi, Kepala Desa dan Lurah pun menyambut baik hal ini. Mereka berharap masyarakat dapat menerima kedatangan petugas dengan baik, dan memberikan data dengan jujur apa adanya. (DS)
Maluku Tenggara 1844823344511684839

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC