Loading...

Libatkan Akademisi Pemkab Malra Gelar Konsultasi Publik Zonasi Kawasan Strategis Nasional PPKT Kei Besar

MALRA, MALUKU CHANNEL ONLINE - Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun mengajak semua pemangku kebijakan untuk dapat mewujudkan pengembangan Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) Pulau Nuhu Yuut atau Kei Besar, sebagai kawasan strategis dalam menjaga kedaulatan Negara Republik Indonesia.

Ajakan tersebut disampaikan
ketika membuka rapat konsultasi publik Penyusunan Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu Pulau Pulau Kecil Terluar (RZ KSNT PPKT) Pulau Nuhu Yuut, di ruang rapat Bupati Maluku Tenggara di Langgur, Rabu (20/07/2022).

Konsultasi publik tersebut melibatkan, Direktur Perencanaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas dan SKPD terkait lingkup Provinsi Maluku, Kepala Dinas dan SKPD terkait di lingkup Pemkab Malra, serta narasumber dihadirkan antara lain tenaga ahli dari Universitas Diponegoro Semarang, Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya, dan Universitas Pattimura Ambon.

"Kegiatan Ini diharapkan dapat menumbuhkan komitmen bersama, dalam rangka mewujudkan pengembangan di kawasan PPKT Pulau Nuhu Yuut sebagai kawasan yang memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ujar Bupati.

Selain dapat berperan sebagai suatu kawasan strategis guna menjaga kedaulatan negara, ia menilai Pulau Nuhu Yuut juga diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi di pulau Kei Besar.

Bupati menambahkan bahw PPKT Nuhu Yuut telah ditetapkan dalam Kepres Nomor 6 tahun 2017 yang terdiri dari 19 PPKT yang ditetapkan di Provinsi Maluku, salah satunya berada di Maluku Tenggara yaitu Pulau Nuhu Yuut atau Kei Besar.

"Adapun pemanfaatan PPKT, yakni, pertahanan dan keamanan, kesejahteraan masyarakat, dan pelestarian lingkungan ungkap Bupati yang sangat akrab dengan insan Pers ini.

penyusunan Rencana Zonasi KSNT PPKT Pulau Nuhu Yuut sangat penting untuk dilaksanakan guna menjawab pengembangan kawasan di Pulau Kei Besar agar lebih optimal, dan selaras dengan rencana strategis dari berbagai sektor serta aspirasi masyarakat setempat.

Konsultasi publik ini merupakan tahapan keempat dari penyusunan materi teknis ruang perairan, untuk menjaring saran dan tanggapan terhadap dokumen awal RZ KSNT PPKT Nuhu Yuut.

"Adapun pemanfaatan PPKT, yakni, pertahanan dan keamanan, kesejahteraan masyarakat, dan pelestarian lingkungan," tutup Bupati. (SR)
Opini 8158077159671368066

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC