Loading...

Pemkot Tual Beri Penghargaan Kepada Pembayar Pajak Bumi dan Bangunan

TUAL, MALUKUCHANNELONLINE.COM - Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang Ke-77 yang digelar oleh Pemerintah Kota Tual dilapangan Lodar El pada Tahun ini Terbilang Istimewa.

Usai Upacara pada, Rabu (17/08/2022), Walikota Tual Adam Rahayaan, S.Ag, M.Si bersama Wakil Walikota Tual, Usman Tamnge, SE dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tual, Ahmad Yani Renuat, S.Sos, M.Si berkenaan memberikan Penghargaan kepada Masyarakat utamanya para Pengusaha Rumah Makan/Restoran dan Kuliner serta Pembayar Pajak Bumi dan Bangunan yang terdiri dari 9 Pengusaha Rumah Makan dan 3 Pembayar Pajak Bumi dan Bangunan.

"Mereka dianggap Berjasa dalam Mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tual sehingga Patut diberikan Penghargaan sehingga menjadi Motivasi bagi yang lain," ungkap Walikota Tual, Adam Rahayaan.

Khusus untuk Pajak Bumi dan Bangunan Penghargaan diberikan kepada Kecamatan Tayando Tam, Dusun Pulau Ut Kecamatan Dullah Selatan serta Dusun Lairkamor Kecamatan Dullah Utara.

Kepala Dusun Pulau Ut, Saban Rumagiar kepada Media ini katakan, dirinya sejak 2016 Selalu Menyetor PBB milik Masyarakat ke Badan Pendapatan Daerah Kota Tual tepat waktu, sehingga mungkin itu yang menjadi Tolak Ukur bagi Bapenda Kota Tual dalam Penilaian mereka.

Rumagiar katakan bahwa, tingkat Kesadaran Masyarakat di Dusun Pulau Ut dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Patut Diapresiasi sehingga dirinya selaku Kepala Dusun menganggap bahwa Pemberian Penghargaan ini adalah Milik Masyarakat.

"Dirinya selaku Penyelenggara Pemerintahan ditingkat paling bawah hanya tinggal Mengkoordinir saja, untuk itu lewat Media ini dirinya atas nama Masyarakat Dusun Pulau Ut mengucapkan Terima Kasih kepada Pemkot Tual atas Penghargaan ini," tutup Rumagiar. (MCS)
Tual 7710057736736011636

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC