Loading...

Dinilai Merugikan Negara, Masyarakat Desa Sangliat Krawain Desak Penegak Hukum Tangkap dan Proses RF Serta Pemdes

SAUMLAKI, MALUKUCHANNELONLINE.COM - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sangliat Krawain beserta Tokoh Adat, Tokoh Pemuda serta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama melakukan Rapat Koordinasi sekaligus Menyuarakan Permasalahan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2018 sampai dengan Tahun Anggaran 2020 yang diduga kuat telah di Tilep oleh Pemerintah Desa Sangliat Krawain, Permasalahan ini pun sudah dilaporkan kepada Pihak yang Berwajib dalam hal ini Pihak Kepolisian, Pihak Kejaksaan dan Pihak Inspektorat, tapi sampai saat ini sejumlah Dugaan yang dilaporkan tersebut belum juga ada Oknum yang bisa di Tetapkan sebagai Tersangka.

Diketahui bahwa, Dugaan Kasus Penyalahgunaan tersebut sudah dilaporkan dari Tahun 2021 pada Bulan Desember kemarin tapi pada sampai saat ini Masalah ini Seakan akan tinggal diam di tempat dan tidak ada Tindakan yang dilakukan.

Diduga Kuat ada Keterlibatan Anak dari Penguasa Daerah ini.

Menurut salah satu Masyarakat Desa Sangliat Krawain yang tak ingin namanya dicantumkan, mengatakan bahwa, salah satu Suplaiyer untuk Pembangunan Pagar Gereja dan beberapa Rumah Layak Huni dalam Program Bedah Rumah termasuk Cat dan Kaca Jendela, adalah Anaknya Pak. Bupati yang bernama Rano Fatlolon tapi sampai saat ini Material Pagar Gereja dan Cat serta Kaca, sudah Sekian Tahun ini belum juga ada, padahal menurut Informasi yang disampaikan oleh Pemerintah Desa bahwa, Dananya sudah disetor semua kepada Beliau yang Merupakan Pihak Ketiga yang Menangani beberapa Pekerjaan termasuk Bedah Rumah dan Pembangunan Pagar Gereja.

Menurut Ketua BPD Desa Sangliat Krawain, Agapitus Melwatan, kepada Media ini bahwa, Semua Progres Maupus Proses Pembangunan tidak Selesai dan Terlaksana dengan baik, yaitu pada Mata Anggaran 2018 sampai 2020.

Kamipun sudah Meminta Pihak Pemdes untuk Mempertanggungjawabkan Masalah ini tapi sampai saat ini belum juga Terselesaikan, terutama Masalah Upah para Pekerja dan juga yang lain ditambah Pembangunan Balai Desa yang belum Terselesaikan, dan Ruma Layak Huni serta Pembangunan Pagar Gereja  untuk itu kami berharap Masalah ini harus Secepatnya diproses.

Begitupun Wakil Ketua BPD, Liberatus Batlyeware, mengatakan kepada Media ini bahwa, Ada beberapa Pembangunan Desa yang Bermasalah, secara Formal kami sudah sampaikan buat Pemerintah Desa bahwa sebuah Desa itu bisa Maju kalau Penyerapan Anggaran itu bisa Berjalan dengan baik tapi sampai saat ini Terbukti Penyerapan Anggaran disini Berjalan sangat tidak baik, Entah itu Perencanaan, Pengelolaan dan Pelaporan, bahkan hingga kini Pihak BP maupun Masyarakat tidak pernah Mendengar Satupun Laporan Pertanggungjawaban dari Pihak Pemdes, mana itu slogan Akuntablitas dan Transparansi," ujarnya Kesal.

Pihaknya meminta Aparat Penegak Hukum agar secepatnya Memproses Pihak Suplayer yang adalah Anak dari Orang Nomor satu di Bumi Duan Lolat.

Ketua Pemuda Desa Sangliat Krawain Kletus Kelitadan kepada Media ini katakan, dirinya Bertindak bukan hanya atas nama Pemuda tapi juga Masyarakat Meminta agar Pihak Penegak Hukum untuk secepatnya Mengambil langkah sebab Perbuatan ini sudah sangat Merugikan Masyarakat, sangat Jelas dibatang tubuh APBDES, Anggaran Kepemudaan itu 8,6 juta tapi Realisasi hanya 5 juta, Sisanya kemana..? kami Minta Kejujuran dari Pemerintah Desa Terkait Masalah ini.

"Diakhir Perbincangan, Ketua Pemuda berharap, agar Pihak Penegak Hukum Tidak Masuk Angin, begitu juga dengan Pihak ke Tiga yang telah Menerima Dana dana ini mereka harus di Proses juga secara Hukum. Baik itu Suplayer Pembangunan Balai Desa dan Suplayer yang Menangani Pembangunan Pagar Gereja," tutup Kletus Kelitadan. (team)
Kepulauan Tanimbar 6733641079141442451

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC