Loading...

Anggota Komisi I - II - III DPRD Kota Tual Sepakat Rekomendasikan Kadis Kesehatan Tual di Copot

TUAL, MALUKUCHANNELONLINE.COM - Komisi I, II, & III DPRD Mengelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Dinkes Kota Tual Terkait Intensif Nakes serta Pelayanan Pasien pada RSUD Maren yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD, Jumat (01/10/2021).

RDP yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Tual, Drg Max Tinggogoy, Direktur RSUD Maren Dr. Herlina, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tual, Bambang Halim, dan OPD Teknis lainnya.

Dalam penjelasannya di depan Anggota Komisi Plt Kadis Kesehatan Kota Tual jelaskan bahwa, seluruh Intensif Tenaga Kesehatan baik ASN maupun Non ASN telah dibayarkan sejak Januari sampai dengan Juni 2021 sebesar 2 Milyar Rupiah.

Sementara, untuk Bulan Juli sampai Desember 2021 masih dalam proses di bagian keuangan.

RDP Digelar atas pengaduan masyarakat tentang penutupan akses layanan RS (Mogok Kerja) yang mengakibatkan masyarakat dalam hal ini pasien sangat dirugikan, baik Anggota Komisi 1 maupun 2 sepakat merekomendasikan ke Walikota Tual agar Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Tual, Drg Maxi Tinggogoy segera dicopot/diganti.

Sebab dianggap tidak mampu menyelesaikan permasalahan para Nakes yang mengakibatkan terhambatnya seluruh akses pelayanan di RS sehingga masyarakat Kota Tual yang hendak berobat ke RSUD Maren diarahkan untuk harus berobat ke RSUD Karel di Kabupaten Maluku Tenggara, hal ini sangat memalukan Daerah Pemda bahkan lembaga DPRD Kota Tual.

Terpisah Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tual, Bambang S.Halim kepada Media ini usai RDP Mengungkapkan bahwa terhentinya pelayanan di RSUD Maren bukan hanya karena faktor Intensif semata, namun banyak faktor yang ikut mempengaruhinya.

Seperti diketahui bahwa, sebanyak 6 Dokter yang ada di RSUD Tual dibagi menjadi 2 Sub pelayanan masing-masing 3 orang khusus untuk penanganan Covid-19, sedangkan 3 lainnya dibagian umum, akan tetapi beberapa waktu ini dibagian umum belum terlalu maksimal melayani pasien karena dari 3 orang Dokter ini 2 sementara Cuti Hamil dan satunya masih berstatus CPNS dan sementara mengikuti Prajabatan di Ambon.

Sehingga publik melihat bahwa tidak ada Dokter di Rumah Sakit, dan itu makin diperparah dengan adanya miskomunikasi antara Plt Kadis Kesehatan dengan Nakes dilapangan, sehingga makin memperburuk wajah pelayanan RSUD Maren yang berakibat sangat fatal yakni Tidak ada pelayanan sama sekali di Rumah Sakit, sehingga Pihak DPRD bahkan merekomendasikan Plt Kadis Kesehatan dicopot. (MCS)
Tual 7318092333480414110

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC