Loading...

Rapat Paripurna DPRD Kota Tual Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS Tahun Anggaran 2021

TUAL, MALUKUCHANNELONLINE.COM - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tual dalam Rangka Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021 adalah sebagai Arahan Kebijakan Umum di Bidang Pendapatan Belanja, dan Pembiayaan serta Pedoman dalam Penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara dalam Rangka Penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.

Demikian disampaikan oleh Walikoota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag, M.Si saat membacakan Nota Pengantar KUA PPAS dihadapan Sidang Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Tual, Senin (20/09/2021).

Paripurna yang dihadiri oleh 20 Anggota Dewan ini juga dihadiri oleh Wakil Walikota, Sekda, Forkopimda, para pimpinan OPD, para Kepala Sekolah, Kepala Desa, OKP dan Insan Pers ini disiarkan langsung oleh RRI Stasiun Pratama Tual.

Dalam pengantarnya Rahayaan katakan, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tual mengalami penurunan serta seluruh pembiayaan Infrastruktur juga ikut mengalami penurunan, dan ini sebagai Akibat dari Kejadian Luar Biasa yakni Wabah Corona Virus Disease (Covid-19) yang menjadi Perhatian seluruh Dunia.

Refocusing Anggaran berakibat tidak maksimalnya pelayanan dan pemberdayaan sebagai imbas dari Pandemi Covid-19.

Ketua DPRD Kota Tual, Hasan Syarifudin Borut ketika dimintai keterangannya soal penurunan pendapatan daerah katakan bahwa, dibandingkan Daerah lain, Kota Tual masih termasuk lebih baik dalam hal pelayanan kepada masyarakat, bahkan Kota Tual masih dapat dikatakan Mampu memenuhi amanat UU dalam hal Pelayanan Dasar kepada Masyarakat walaupun ditengah keterbatasan Anggaran. (MCS)
Tual 7173064724781917130

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC