Berdasarkan SK Bupati Malteng, Camat Amahai Lantik Penjabat Negeri Rutah
https://www.malukuchannelonline.com/2021/08/berdasarkan-sk-bupati-malteng-camat.html
MASOHI, MALUKUCHANNELONLINE.COM - Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Maluku Tengah (Malteng) Nomor 141- 366 Tahun 2021, Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri Rutah Kecamatan Amahai Kabupaten Maluku Tengah.
Camat Amahai, Samuel
Birahi, S, AP. Mewakili Bupati Maluku Tengah, Hi. Tuasikal Abua SH
Melantik, Djumadi Latarissa A, Md. KL Sebagai Penjabat Kepala
Pemerintahan Negeri Rutah Kecamatan Amahai Kabupaten Maluku Tengah,
Jumat (20 /08/2021), yang bertempat di Aula Kontor Kecamatan Amahai.
Pada
kesempatan ini Pula Kepala Kecamatan Amahai, Samuel Birahi S, AP dalam
sambutannya mengatakan bahwa, Atas Nama Pemerintah Kabupaten Maluku
Tengah Saya Mengucapkan Selamat atas Dilantiknya Djumadi Latarissa
Sebagai Penjabat Negeri Rutah dan Terima Kasih kepada, Hadirin yang
telah Mengikuti Proses Pengambilan Sumpah dan Pelantikan dimaksud.
Kegiatan ini berjalan dengan Mengedepankan Protokol Kesehatan (Prokes)
Covid-19.
"Kepela
Pemerintahan atau Pejabat Negeri tugasnya untuk memfasilitasi jalanya
proses penetapan Raja Depenitif di Negeri yang bersangkutan," jelasnya.
"Tanggungjawab
Menghadirkan Kepala Pemerintahan Negeri Depenitif Adalah Merupakan
Tanggungjawab Saniri Negeri, bukan Tanggungjawab dari Pejebat,"
tegasnya.
"Di samping Saniri adalah
dewan adat, dia juga adalah lembaga adat dan Keputusan Saniri Negeri
tidak dapat digangugugat oleh siapapun," tuturnya.
"Semua
Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri diwajibkan membantu Saniri Negeri
untuk Mempercepat Proses dalam menghadirkan Kepala Pemerintahan Negeri
yang Depenitif, Karena itu bukan soal siap yang jadi Raja, siapa yang
jadi ketua Saniri, dan bukan siapa pula yang menjabat," harapnya.
"Oleh Karena itu, Mari kita berkerja sama, saling menggandeng tangan satu dengan yang lain, untuk menjalani Proses melahirkan Kepala Pemerintahan yang Depenitif," tutupnya.
Turut hadir, dalam Acara ini yakni: Plt Kecamatan Amahai, WakaPolsek Amahai, Koramil 502 Amahai, Saniri Negri Rutah, Tokoh masyarakat dan pemuda, Babinsa dan Babinkamtikmas Amahai serta ASN Kecamatan Lingkup Kantor Kecamatan Amahai. (MCJ)