Sekda Kota Tual Gelar Rapat Bersama Para Camat dan Penjabat Kepala Desa Bahas Pilkades Serentak
https://www.malukuchannelonline.com/2021/04/sekda-kota-tual-gelar-rapat-bersama.html
TUAL, MALUKUCHANNELONLINE.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tual Menggelar Pertemuan Bersama Para Penjabat Kepala Desa Se-Kota Tual, Pertemuan ini sekaligus untuk menyatukan Presepsi atas Peralihan Desa Administratif menjadi Desa Adat. Bertempat di Aula Balai Kota, Selasa (20/04/2021).
Pertemuan yang dihadiri oleh para Lurah dan Camat di lima Kecamatan ini sekaligus mencari Alternative soal Batas Desa yang didalamnya ada Kepemilikan Perorangan maupun Marga Tertentu agar dicarikan solusinya sebab Waktunya sudah sangat mendesak.
Seharusnya Kita sudah melaksanakan Pilkades sejak Tahun 2020, namun Payung Hukumnya Juga Berupa Peraturan Daerah (Perda) juga Baru selesai ditetapkan pada Tahun 2020 sehingga Tenggang Waktu untuk Sosialisasinya di anggap sudah Cukup.
Sekretaris Daerah Kota Tual, A. Yani Renuat, S.Sos, M.Si |
Menurut Mantan Kepala BKPSDM ini, Para Penjabat Kepala Desa ini Hampir seluruhnya adalah ASN Dilingkup Pemerintah Kota Tual sehingga jika terlalu lama menjabat ditakutkan nantinya Berpengaruh terhadap Tugas utamanya sebagai ASN.
"Untuk itu, Pihaknya telah menyiapkan Skenario terbaru bagi ASN yang menjabat sebagai Pejabat Kepala Desa lebih dari Setahun maka Tidak akan dipromosikan dan sudah tentu usul kenaikan pangkatnya pun akan kami Tunda," tutup Renuat.
Secara Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Ghufroni Rahanyamtel katakan Bahwa, Para Penjabat Kepala Desa diminta untuk segera mempercepat proses pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa.
"Sebab jika terlambat memasukannya maka dikhawartikan usulan Desa Administratif menjadi Desa Adat akan terhambat dan memakan Waktu lama di Kemendagri," tutup Rahanyamtel. (MCS)