Dinas Dikbud Kota Tual Izinkan Belajar Tatap Muka Awal April 2021
https://www.malukuchannelonline.com/2021/04/dinas-dikbud-kota-tual-izinkan-belajar.html
TUAL, MALUKUCHANNELONLINE.COM - Hal Tersebut dikatakan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tual, Mudatsir Tamher, SE ketika diwawancarai Media ini disela sela Kegiatan Rapat Bersama Para Kepala Sekolah di Aula Dikbud Tual, Kamis (01/03/2021).
Tamher, Secara Gamblang menguraikan bahwa sesuai SK Empat Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Dimasa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) Tanggal 30 Maret 2021, maka Pihaknya telah Mengeluarkan Surat Edaran Nomor 420/58/2021 Tentang Penyelenggaraan Belajar mengajar Tatap Muka secara Terbatas yang ditujukan kepada seluruh Satuan Pendidikan pada Jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP Se-Kota Tual.
Adapun Edaran tersebut berisi Delapan Item yang harus diperhatikan oleh seluruh Kepala Sekolah yakni:
01. Satuan Pendidikan Wajib Memenuhi Daftar Periksa seperti Sanitasi, Kebersihan dan Mampu Mengakses Layanan Faskes.
02. Pembelajaran Tatap Muka dilakukan secara Terbatas.
03. Orang Tua Siswa Wajib Menentukan (Mengijinkan atau Tidak).
04. Setiap Kelas dibatasi dan Hanya Boleh diisi paling Banyak 18 Peserta Didik dengan Jarak antar Kursi 1,5 Meter.
05. Proses Belajar berdasarkan Shift/Bergiliran.
06. Seluruh Kantin Sekolah Tidak di Benarkan untuk dibuka.
07. Setiap Peserta Didik Membawa Bekalnya Masing-masing dari Rumah.
08. Tetap Berpedoman Pada Protokol Kesehatan (Cuci Tangan, Pakai Masker, dan Jaga Jarak).
"Ketika disinggung tentang Asessmen Kompetensi Minimum Tamher katakan, Hampir semua Guru telah mengikutinya sehingga Dirinya optimis Merdeka Belajar yang dicanangkan Pak. Mendikbud akan terjawab di Kota Tual," tutup Tamher. (MCS)