Loading...

Wamen ATR/BPN RI: Masalah Terkait Batas Wilayah Kec. TNS, Harus Melalui Program IP4T

MASOHI, MALUKUCHANNELONLINE.COM - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI, Surya Tjandra, didampingi Bupati Maluku Tengah, Hi. Tuasikal Abua,SH dan Wakil Bupati Maluku Tengah, Marlatu L. Leleury,SE melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Teon Nila Serua (TNS), Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (23/02/2021).

Wakil Mentri ATR/BPN RI ini bersama rombongan sebelumnya telah berkunjung ke beberapa kabupaten lainnya. Dalam rangka melakukan kunjungan kerja.

Permintaan yang diajukan Wakil Latupati TNS, Yohannis Tewernussa saat berdialog dengan Wamen ATR/BPN Dr. Surya Tjandra, dalam kunjungannya.

"Kami berharap Kementrian ATR/BPN dapat membantu mendorong pemerintah untuk menyelesaikan persoalan-persoalan sengketa lahan yang terjadi di Kecamatan TNS dengan negeri-negeri tetangga," kata Tewernussa.

Menurutnya, permintaan bantuan penyelesaian sebanyak 2500 Sertifikat Hak Milik ini adalah milik kepala keluarga yang berada di 16 negeri di Kecamatan TNS. Dan hal ini merupakan tuntutan masyarakat

Menanggapi permintaan itu, Wamen Surya Tjandra mengatakan masalah-masalah terkait batas-batas wilayah yang sudah disampaikan harus didiskusikan secara bertahap dengan harapan bisa menemukan solusi.

"Salah satu solusi yang ditawarkan oleh Wamen ATR yakni melalui Program Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T)," kata Tjandra.

IP4T adalah salah satu tools yang dimiliki oleh Kementrian ATR/BPN untuk mengecek kepemilikan tanah secara formal dan sosial. Tanahnya dipakai oleh siapa dan untuk apa sehingga kita punya informasi lengkap mengenai tanah tersebut.

Surya Tjandra, juga mengharapkan IP4T bisa menjadi petunjuk jelas dan titik awal sehingga peran pemerintah daerah sangat diperlukan dalam melaksanakan program ini. (MCI)

Malteng 8526424174920531199

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC