Wamen ATR/BPN RI: Masalah Terkait Batas Wilayah Kec. TNS, Harus Melalui Program IP4T
https://www.malukuchannelonline.com/2021/02/wamen-atrbpn-ri-masalah-terkait-batas.html
MASOHI, MALUKUCHANNELONLINE.COM - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI, Surya Tjandra, didampingi Bupati Maluku Tengah, Hi. Tuasikal Abua,SH dan Wakil Bupati Maluku Tengah, Marlatu L. Leleury,SE melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Teon Nila Serua (TNS), Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (23/02/2021).
Wakil Mentri ATR/BPN RI ini bersama rombongan sebelumnya telah berkunjung ke beberapa kabupaten lainnya. Dalam rangka melakukan kunjungan kerja.
Permintaan yang diajukan Wakil Latupati TNS, Yohannis Tewernussa saat berdialog dengan Wamen ATR/BPN Dr. Surya Tjandra, dalam kunjungannya.
"Kami berharap Kementrian ATR/BPN dapat membantu
mendorong pemerintah untuk menyelesaikan persoalan-persoalan sengketa
lahan yang terjadi di Kecamatan TNS dengan negeri-negeri tetangga," kata Tewernussa.
Menurutnya, permintaan bantuan penyelesaian sebanyak
2500 Sertifikat Hak Milik ini adalah milik kepala keluarga yang berada
di 16 negeri di Kecamatan TNS. Dan hal ini merupakan tuntutan masyarakat
"Salah satu solusi yang ditawarkan oleh Wamen ATR yakni melalui Program Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T)," kata Tjandra.
IP4T adalah salah satu tools yang dimiliki oleh Kementrian ATR/BPN untuk mengecek kepemilikan tanah secara formal dan sosial. Tanahnya dipakai oleh siapa dan untuk apa sehingga kita punya informasi lengkap mengenai tanah tersebut.
Surya
Tjandra, juga mengharapkan IP4T bisa menjadi petunjuk jelas dan titik
awal sehingga peran pemerintah daerah sangat diperlukan dalam
melaksanakan program ini. (MCI)