Latarissa: LPJ Realisasi APB-Neg Tahun 2020, Di Depan Saniri Negeri Rutah Merupakan Kewajiban
https://www.malukuchannelonline.com/2021/01/latarissa-lpj-realisasi-apb-neg-tahun.html
MASOHI, MALUKUCHANNELONLINE.COM - Pemerintah Negeri Rutah Lewat Penjabat Pemerintah Negeri Rutah. Djumadi Latarissa, beserta staf, telah melaksanakan, Lapaora Pertanggung Jawaban (LPJ) Realisasi, Anggaran Pendapatan Belanja Negeri (APB-Neg) tahun 2020. Bertempat di halaman Masjid Nurul Ahmad, depan Kantor Pemerintah Negeri Rutah, Pekan Kemarin.
Di kesempatan ini pula, Penjabat Kepala Pemerintah Negeri. Djumadi Latarissa, kepada Media ini mengatakan bahwa, LPJ Realisasi APBNeg, merupakan suatu kewajiban, Penjabat Pemerintah Negeri untuk menjawab undangan dari Badan Saniri Negeri, yang mana selaku mitra kerja dan sebagai lembaga kontrol jalannya Pemerintahan terutama menyangkut dengan APBNeg tahun 2020.
"Laporan pertanggung jawaban APBNeg akhir tahun, merupakan satu hal yang mutlak secara konstitusional dan hal itulah merupakan harapan saya selaku Penabat Pemerintahan Negeri Rutah, "Insya allah kedepannya dapat kita tingkatkan lagi kinerja dari saniri Negeri," ungkapnya.
Latarissa, dalam penjelasannya bahwa hal ini bukan suatu akhir dari kinerja Saniri Negeri, tetapi sebagai langkah awal untuk kedepanya bisa lebih baik sebagai mitra kerja untuk melihat Negeri secara utuh.
Harapan Saya, selaku Kepala Pemerintah Negeri untuk kedepannya, kita dapat melaksana tugas dan tanggung jawab kita sesuai dengan peraturan per Undang-undangan yang berlaku, dan apa yang saya lakukan ini adalah sesuai dengan Permendagri Nomor 46 tahun 2019.
"Dimana setiap akhir tahun anggaran kita wajib memberikan laporan pertanggung jawaban, serta keterangan laporan pertanggung jawaban, kepada Badan Saniri Negeri yang notabenya sebagai mitra kerja dari Pemetintah Negeri," tutupnya. (MCJ)