Loading...

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Malteng Dalam Rangka Menyambut HUT Kota Masohi Ke-63

MASOHI, MALUKUCHANNELONLINE.COM - Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), dalam rangka menyambut HUT Kota Masohi yang Ke-63 tahun 2020. Senin (02/11/2020), yang bertempat di Gedung Paripurna DPRD Malteng.

Pada kesempatan ini pula, Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tengah. Fatzah Tuankotta, dalam pidatonya mengatakan bahwa sejarah perjalanan berdirinya Kota Masohi, pusat Pemerintahan Daerah Kabupaten Maluku Tengah, yang peletakan Batu pertama, oleh Bapak Proklamator Ir. Sukarno, Presiden Republik Indonesia Pertama. Pada tanggal 3 Nopember Tahun 1957, yakni Tugu " PAMAHANU NUSA" sekaligus memberikan Nama Masohi, yang diartikan sebagai "Kerja Bersama-Sama atau Kerja Bergotong Royong".

Sehingga pada saat itu para Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat yang ada di daerah, menggali sebuah rangkaian kalimat yang merupakan Sinonim dari Kalimat Kerja Bersama-Sama atau Kerja Bergotong Royong yang selama ini kita pakai sebagai Spirit Untuk Membangun Kota Masohi "JANGAN JEMU MENDAKI KALAU MAU KE PUNCAK CITA" Ini adalah wujud kemandirian serta tekad yang Kokoh/kuat dari masyarakat Maluku Tengah untuk maju.

Namun untuk mencapai harapan atau keinginan dari masyarakat Maluku Tengah tersebut, dibutuhkan kehadiran Pemerintah Daerah untuk selalu memberikan semangat, motivasi kepada masyarakatnya, untuk membangun Kota Masohi sebagai Ibu Kota Kabupaten Maluku Tengah agar lebih maju, mandiri dan sejajar dengan Kota-kota lain di Indonesia.

Hal ini sejalan dengan Visi, Misi Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah Periode 2017-2022 yaitu, "Mewujudkan Maluku Tengah yang lebih Maju, Sejahtera dan Berkeadilan dalam Semangat hidup Orang Basudara".

Membangun masyarakat Kabupaten Maluku Tengah yang maju, sejahtera, berkualitas, terampil dan inovatif dengan daya juang yang tinggi serta di dukung oleh tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, sehingga menjadikan Kabupaten Maluku Tengah sebagai Pemerintahan yang Good Govermance menuju "Jendela Indonesia Timur".

Dengan harapan ingin mewujudkan masyarakat Maluku Tengah yang sejahtera, mandiri karena terpenuhinya kebutuhan dasar, sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan lapangan kerja, serta harus diiringi dengan rasa keadilan yang merata sehingga pembangunan yang dilaksanakan dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Maluku Tengah dengan didukung asas kepastian hukum melalui penegakan hukum yang tegas dan tidak diskriminatif.

Sejatinya, Kedudukan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota merupakan lembaga Perwakilan Rakyat Daerah yang juga berkedudukan, sebagai unsur penyelenggara, pemerintahan daerah.

Pemerintah daerah dan DPRD merupakan 2 (dua) aktor penyelenggara pemerintahan daerah yang diharapkan mampu membangun pemerintahan daerah yang efektif dan memberikan pelayanan publik yang mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Sehingga efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah akan dapat di capai, jika DPRD sebagai wakil rakyat dan unsur Pemerintahan Daerah dapat menjalankan fungsinya secara baik, sebagai lembaga pembentukan peraturan Daerah yang bertugas sebagai pembuat kebijakan, penyusunan anggaran belanja Daerah dan pengawasan terhadap pemerintah Daerah agar penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dapat berjalan dengan efektif.

Oleh karena itu, seluruh anggota DPRD harus punya kemampuan dalam memahami tugas pokok serta pemahaman tentang politik dan Pemerintahan, agar pelaksanaan tugas dan fungsi yang telah diamanatkan undang-undang dapat berjalan dengan baik.
 
Dewan dalam melaksanakan 3 (tiga) fungsinya, senantiasa berupaya untuk menempatkan kepentingan masyarakat di atas segala-galanya sebagai wujud aktualisasi tugas dan tanggungjawab selaku wakil rakyat yang semata-mata untuk mewujudkan tujuan akhir pembangunan yaitu peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat.

Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang pada dasarnya menitip beratkan pada peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat guna peningkatan daya saing Daerah, dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan dan kearifan lokal suatu Daerah dalam bingkai Negara kesatuan Republik Indonesia.

Dengan demikian, Maluku Tengah ke depan dalam membangun daerahnya harus memiliki tekad yang kuat dan tulus untuk benar-benar dapat lebih memperhatikan potensi dan keanekan ragaman daerah.

Maka dalam usia yang Ke-63 Tahun Kota Masohi, Pemerintahan harus diperdayakan semaksimal mungkin dalam menata tata kelola pemerintahan, pembangunan dan pelayanan, kepada masyarakat harus benar-benar ditingkatkan, dengan di dukung 2 (dua) aktor penyelenggara pemerintahan daerah dalam membangun hubungan yang harmonis dan sinergi antara ke 2 (dua) lembaga Negara yakni Eksekutif dan legislatif.

Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya masing-masing dengan dasar kemitraan yang sejajar untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan demokratis.

Karena kewenangan yang dimiliki DPRD di Era Otonomi Daerah sekarang ini, semakin memberikan ruang yang cukup bagi DPRD untuk dapat berperan aktif dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenang yang diembannya, sehingga dapat memberikan harapan bagi tercapainya penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang aspiratif sesuai dengan kehendak rakyat.

Pada kesempatan Panpurna Istimewa ini, izinkanlah saya atas nama Dewan mengucapkan terima kasih dan Apresiasi kepada Ketua Tim Gugus Tugas, Ketua Tim Gugus Tugas Harian dan Anggota, serta Tim Relawan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), Kabupaten Maluku Tengah, karena atas kerja keras tanpa mengenal ruang dan waktu “untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pandemi Covid-19, Penyakit yang sangat mematikan ini.

Sehingga dengan pola ini perlahan-lahan dapat meminimalisir angka penyebaran penularan dan pencegahan Pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Maluku Tengah, yang akhir-akhir ini cenderung naik-turun.

Namun perlu kami ingatkan kembali kepada semua anak bangsa untuk selalu mematuhi peraturan protokoler kesehatan, di manapun saudara berada dengan menerapkan pola hidup sehat yang dianjurkan oleh pemerintah, sehingga dalam kurung waktu yang tidak terlalu lama kita bisa bebas dari Pandemi Covid -19. (MCJ)

Malteng 3879200764052839877

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC