Resmi Dimulai, Pembelajaran Tatap Muka Tingkat SMA-SMK Se Kota Tual
Kepala Seksi SMA-SMK dan Diksus pada Kantor Cabang Dinas Dikmen dan Diksus Kota Tual, Dedi Cahyadi |
Demikian dikatakan Kepala Seksi SMA-SMK dan Diksus pada Kantor Cabang Dinas Dikmen dan Diksus Kota Tual, Dedi Cahyadi di Ruangannya Kepada Media ini, Senin (24/08/2020).
Cahyadi katakan bahwa, bagi Daerah yang masih masuk Kategori Zona Hijau dan Kuning dapat melakukan pembelajaran secara Tatap Muka yang dimulai secara Bertahap, Terbatas dan harus berpedoman pada Protokol Kesehatan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.
Adapaun pembelajaran tatap muka yang sudah di sepakati oleh pihak Kementrian Dikbud bersama Tiga Kementrian lainnya adalah sebagai berikut:
A. Protokol 1
Pembelajaran Tatap Muka disatuan Pendidikan yang memenuhi Kesiapan dilaksanakan secara bertahap yang diawali dengan masa transisi selama Dua Bulan dan jika dirasa Aman maka akan dilanjutkan ke tahap berikutnya yakni New Normal School.
- Kondisi Kelas: jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 18 Siswa perkelas dan ini berlaku bagi kelas yang berisi 28-36 Siswa.
- Jadwal PembelajaranJumlah Hari dan jam Belajar dengan sistem Giliran Rombel (Shift) ditentukan oleh masing-masing satuan Pendidikan sesuai dengan kebutuhan.
B. Protokol 2
- Menggunakan Masker kain Non Medis 2-3 lapis yang di dalamnya diisi tisu dengan baik serta diganti setelah digunakan selama 4 jam.
- Cuci Tangan dengan air mengalir pakai sabun/Hand Sanitizer serta harus dalam kondisi sehat, dan jika mengidap Comorbid harus dalam kondisi terkontrol. (MCS)