Tuasikal, Bagi Masyarakat Malteng Melakukan Perjalanan Pulang Pergi Surat Keterangan dan Rapid Tes di Gratiskan
https://www.malukuchannelonline.com/2020/06/tuasikal-bagi-masyarakat-malteng.html
Bupati Kabupaten Maluku Tengah, Hi. Tuasikal Abua,SH |
Hal itu disampaikan bupati Maluku Tengah, Hi. Tuasikal Abua, SH usai ratap koordinasi dengan forum pimpinan daerah (Forkopimda) di ruang kerja Bupati. Masohi, Rabu, (10/06/2020).
"Kita akan gratiskan semua biaya pengurusan perjalanan, yaitu biaya surat keterangan berbadan sehat, izin perjalanan dan biaya pemeriksaan rapid test covid-19, bagi seluruh masyarakat yang ingin melakukan perjalanan," ungkapnya.
Untuk menerapkan hal tersebut, Selaku Ketua Gugus Penanganan Covid-19 Maluku Tengah, Bupati Maluku Tengah telah menginstruksikan kepada semua pihak yang terkait tertanggal 10 Juni 2020.
"Dalam rapat koordinasi tadi, hasil kesepakatan bersama bahwa mulai hari ini, tidak ada lagi biaya yang dikenakan bagi mereka yang mengurus surat untuk melakukan perjalanan. Ini dilakukan agar tidak mempersulit masyarakat di tengah Pandemi ini," ujarnya.
"Jadi mulai hari ini, tidak ada lagi pungutan biaya yang dilakukan baik oleh Puskesmas, kepala-kepala Pemerintahan Negeri dalam mengeluarkan surat keterangan dan biaya rapid test juga gratis bagi siapa pun. (MCJ)