Loading...

Pembagian BLT-DD Tahap II Pandemi Covid-19, KPN-P Negeri Rutah Menghibahkan Gajinya Selama 6 Bulan Untuk Kepentingan Negeri

Penyaluran BLT-DD Tahap II Kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Negeri Rutah
MASOHI, MALUKUCHANNELONLINE.COM - Pemerintah Negeri Rutah pada hari Sabtu, (20/06/2020), bertempat di gedung SD Negeri 1 Rutah, telah melaksanakan penyaluran BLT-DD Tahap II kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Negeri Rutah, sekaligus Kepala Penjabat Pemerintah (KPN-P) Negeri Rutah. Djumadi Latarissa, dengan suka rela menghibahkan gajinya selama 6 bulan untuk kepentingan Negeri Rutah kedepan.

Kepala Penjabat Pemerintah Negeri Rutah, Djumadi Latarissa, kepada Media ini mengatakan bahwa sebagimana pada tahap I yang lalu, sebelum BLT-DD Tahap II disalurkan, Tim relawan tetap melaksanakan Musyawarah Negeri, Khusus Isendentil dalam rangka Mengevaluasi tahap I, juga menginventarisasi, Identivikasi, Verifikasi dan Validasi terhadap warga yang belum menerima Bantuan dan Juga mengusulkan nama-nama KPM BLT-DD yang telah terdaftar dan ditetapkan sebagai KPM BST Kemensos RI. Dan kami tetap berjalan dengan aturan yang berlaku.

"Sebagaimana tujuan pelaksanaan BLT-DD adalah dalam rangka membantu masyarakat Miskin terdampak pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) terhadap sendi-sandi ekonomi dan kesehatan masyarakat, dan Sasaran penerima adalah KK Miskin yang tidak mendapatkan Program PKH, BPNT dan BST," ungkapnya.

Pembagian BLT-DD Tahap II
Latarissa, juga menambahkan bahwa untuk itu Pemerintah Negeri Rutah pada hari, Sabtu juni 2020 telah menyalurkan secara simbolis BLT-DD Tahap II kepada 30 KK dari 186 KK Penerima KPM dengan Total Anggaran sebesar Rp.111.600.000,- untuk bulan Juni 2020 dan selanjutnya Penyalurannya melalui sor to dor.

Hal ini mengingat kondisi Pandemi Virus Corona dan Protokol Kesehatan Covid-19. Penyaluran langsung Tunai kepada masyarakat dilaksanakan oleh masing-masing RT dan Kepala Dusun yang di dampingi Oleh Ketua Saniri dan Anggota, Ibu Bhabinkamtimas Rutah, Bapak Babinsa Rutah dan Haruo. di wilayah tugas masing-masing, pelaksanaan ini berjalan dengan Lancar, aman dan tertib.

"Sebagaimana di ketahui bahwa BLT-DD akan diperpanjang dengan Penambahan waktu Penyaluran BLT-DD tersebut, sebagimana diatur dalam PMK Nomor: 50/PMK.07/2020 tentang  Perubahan kedua atas PMK No: 205/PMK.07/2019, terkait Pengelolaan Dana Desa, sehingga Total Dana BLT-DD yang diterima masyarakat awal 1.800.000, untuk 3 bulan. Menjadi 2.700.000 untuk 6 bulan," jelasnya.

Pembagian BLT-DD Tahap II
Latarissa, mengharapkan dengan adanya Bantuan ini dapat di manfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat, juga dapat meringankan beban masyarakat terutama dalam masa Pandemi Covid-19, untuk itu pergunakan dengan sebaik mungkin untuk keluarga.

Mengingat Kondisi Pandemi Covid-19 yang belum berakhir Penjabat Pemerintah Negeri Rutah juga menghibahkan Gaji penjabat untuk 6 Bulan kepada Negeri sehingga bisa di manfaatkan untuk kepentingan Negeri.

"Sebagai Anak Negeri ini adalah bentuk Kepedulian dan Pengabdian tanpa pamrih dan bisa menjadi inspirasi dan Motivasi bagi yang lain," tutupnya. (MCJ)
Malteng 4405947783495501688

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC