Loading...

Mesakh Soakakone, Kuota Penerimaan Kartu Prakerja Malteng Tidak Dibatasi

Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Maluku Tengah, Mesakh Soakakone
MASOHI, MALUKUCHANNELONLINE.COM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker Trans) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), tidak membatasi kuota penerimaan kartu prakerja.

Disnaker memberikan kesempatan bagi warga yang ingin mendaftar kartu prakerja yang memiliki kelengkapan administrasi jelas dan tidak di wakili orang lain, Pekan kemarin.

Berlokasi di jalan R. A. Kartini, Kota Masohi Maluku Tengah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah tiga kali membuka tahap pendaftaran penerimaan kartu prakerja yang di Instruksikan Pemerintah Pusat untuk di terapkan di Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Maluku Tengah, Mesakh Soakakone menjelaskan bahwa: untuk Kabupaten Maluku tengah, tidak ada pembatasan kuota penerimaan kartu prakerja di tengah Pandemi Covid-19 saat ini.

"Kartu prakerja di peruntukan bagi orang yang di PHK, di rumahkan dan para pencari kerja, termasuk bagi pekerja non formal," ungkapnya.

Soakakone, menambahkan bahwa untuk mengatasi persoalan teknis saat pendaftaran, pihaknya telah menugaskan sejumlah pegawai yang siap membantu warga dalam proses pendaftaran kartu prakerja.

"Hal ini dilakukan Disnaker setempat untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat yang ingin memiliki kartu prakerja," tutupnya. (MCJ)
Malteng 3015276605218743843

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC