Loading...

Pemkab Kepulauan Aru Pulangkan Warganya Dari Karantina Kota Tual

TUAL, MALUKUCHANNELONLINE.COM - Seperti diberitakan Media ini Beberapa Waktu lalu Sebanyak 19 Penumpang asal Kabupaten Kepulauan Aru yang naik dari pelabuhan Ambon tujuan Dobo menggunakan KM. Leuser di turunkan oleh PT. Pelni di Pelabuhan Tual dan terpaksa menjalani karantina di SDN Fiditan 1 kecamatan Dullah Utara Kota Tual.

Demikian disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tual, Moksen Ohoiyuf saat diwawancarai media ini di Lokasi Karantina SD Negeri Fiditan, Jumat (10/04/2020).

"Berkat Lobbi yang intens antara Tim Gugus Covid-19 Kota Tual akhirnya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru bersedia menerima mereka, Tepat pukul 16.30 Wit para pelaku perjalanan asal Dobo ini akhirnya dievakuasi ke pelabuhan Ferry menggunakan satu unit Bus milik Dishub Tual dan satu unit Kendaraan Dinas milik Kodim 1503 Tual," ungkapnya.

Mereka diantar oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Tual dibawah pimpinan Kasdim 1503 Mayor Arm Udin Rasidi,ST ke sembilan belas pelaku perjalanan tersebut masing-masing:

1. Alexander Agudjir
2. Rollin. F. Mangar
3. Amir Galanjinjinai
4. Sadra Farajara

5. Raiman
6. Paulus Agudjir
7. Samuel Oraplawal
8. Urbanus Agudjir

9. Marthen Orun
10. Gerson Mangar
11. Darman Kunru
12. Abdullah Daekula

13. Habibie
14. Saparuddin
15. Yohana Leunupun
16. Yunita Kobeto

17. Elnisa Agudjir
18. Amelia Jonthar
19. Yosephina Wakona

"Ditambah Tiga orang pelaku perjalanan yang sudah duluan ada masing-masing: Felentina Dangeubun,Lidya Laklaka, Nurhayati dan Seorang Balita Perempuan," ujarnya.

Total pelaku perjalanan asal Dobo yang berjumlah 23 orang ini selanjutnya dititipkan di KMP. Lobster milik PT. ASDP Cabang Tual untuk selanjutnya diangkut menuju pelabuhan Dobo.

Ohoiyuf, juga katakan bahwa Kapal Ferry milik ASDP hanya di bolehkan mengantar alat kelengkapan Medis dan tidak diperkenankan membawa penumpang., Namun Demikian untuk pelaku perjalanan yang diturunkan di Pelabuhan Tual akibat Larangan Masuk bagi Kapal milik Pelni oleh Pemkab Aru dibolehkan setelah Tim Gugus Covid-19 Tual melakukan Lobbi hampir dua Hari lamanya," tutupnya. (MCS)
Tual 7666852872855039834

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC