Loading...

Press Release Update Perkembangan Covid-19 di Malteng

Press Release Update
MASOHI, MALUKUCHANNELONLINE.COM - Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daérah (Forkopimda) Kabupaten Maluku Tengah dan seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemda Maluku Tengah telah melakukan Rapat Terbatas guna membahas dan mengevaluasi langkah-langkah penanganan dan pencegahan penyebaran wabah Virus Corona Disease Covid-19 di Kabupaten Malteng, Pada Sabtu (21/03/2020).

Di kesempatan ini pula, Bupati Maluku tengah Hi. Tuasikal Abua,SH dalan sambutannya mengatakan bahwa: pada prinsipnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah telah menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Pusat diantaranya Instruksi Presiden RI dan beberapa Surat Edaran Kementerian terkait lainnya guna upaya-upaya Pemerintah Daerah dalam menangani dan mencegah penyebaran wabah Virus Corona Disease Covid-19 di daerah, dengan mengeluarkan beberapa kebijakan diantaranya Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Covid-19 di Kabupaten Maluku Tengah.

"Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Covid-19 di Kabupaten Maluku Tengah, telah melakukan berbagai langkah-langkah cepat dan strategis untuk mempercepat pencegahan dan penanganan Covid-19 seperti penyediaan posko pengecekan suhu tubuh di area publik, seperti Pelabuhan, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta publikasi himbauan-himbauan pencegahan Covid-19," ungkapnya.

Tuasikal, menambahkan bahwa, terkait status penyebaran Covid-19 di Kabupaten Maluku Tengah, maka berdasarkan data per tanggal 21 Maret 2020 dari Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tengah, maka tarkait penyebaran Covid-19 di Kabupaten Maluku Tengah dinyatakan bahwa jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP) Covid-19 adalah Negatif/Tidak Ada, dan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 adalah Negatif/Tidak Ada. Tentunya kita semua berharap kondisi ini tetap dipertahankan sehingga seluruh masyarakat Maluku Tengah terhindar dari wabah Covid-19.

Rapat Terbatas
Himbauan Pemerintah Pusat untuk Sosial Distancing sebagai langkah untuk mencegah penularan virus corona semakin meluas, serta mengurangi kerumunan, maka untuk kegiatan rapat atau sejenisnya saya instruksikan agar dihentikan sementara waktu, dan untuk kegiatan keramaian seperti pernikahan dan lain-lainnya agar dibicarakan lebih lanjut dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Maluku Tengah.

"Pemenuhan kebutuhan bahan pokok di Kabupaten Maluku Tengah pasca kondisi wabah Covid-19 yang meresahkan masyarakat, maka ketersediaan kebutuhan bahan pokok di Kabupaten Maluku Tengah secara umum masih ada dan dapat memenuhi permintaan konsumen di pasar. Selanjutnya dalam waktu dekat, Saya bersama TNI/POLRI akan melakukan sidak ke Pasar terdekat untuk mengecek stabilitas harga barang khususnya kebutuhan bahan pokok," ujarnya.

Tuasikal, menghimbau kepada seluruh masyarakat Maluku Tengah untuk tetap tenang, tetap mawas diri, berpikir positif dan berikhtiar menyikapi wabah Covid-19 ini dengan selalu menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi berolahraga secara teratur, segera ke dokter bilamana mengalami gangguan kesehatan menghindari tempat-tempat keramaian bila mana tidak mendesak, bahkan turut mendoakan keamanan dan keselamatan Bangsa dan Negara ini secara khusus Kabupaten Maluku Tengah, dalam menghadapi masalah wabah penularan virus Corona. (MCJ)
Malteng 7817428683447383062

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC