Loading...

Gugus Tugas Covid-19 Malra Langgar Kesepakatan

Juru Bicara Pemerintah Kota Tual, Moksen Ohoiyuf
TUAL, MALUKUCHANNELONLINE.COM - Keterangan yang diberikan oleh Ketua Gugus Tugas di Malra adalah Tidak Benar dan tidak sesuai kenyataan dilapangan serta telah mencederai kesepakatan bersama yang telah dibuat beberapa waktu lalu, Demikian dikatakan oleh Juru bicara Pemerintah Kota Tual, Moksen Ohoiyuf disela-sela Rapat Terbatas Tim Yang tergabung dalam gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Tual di Balai Kota, Sabtu (28/03/2020).

Seperti diketahui semalam beredar berita media lokal (tualnews.com) seolah-olah Pemkot Tual lepas tangan atas nasib warganya, bahkan sampai dimuat di Youtube.

"Hal ini sangat disesalkan oleh Gugus Tugas yang ada di Tual karena hasil kesepakatan adalah ODP dirawat di RSUD Maren dan RS Hati Kudus Langgur sedangkan PDP dirawat di RSUD Karel Sadsuitubun, bahkan Pemkot Tual juga membantu Tim Medis Kabupaten Malra dengan sejumlah APD serta peralatan standar yang dibutuhkan oleh para Dokter di RSUD Karel Sadsuitubun," katanya.

Ohoiyuf, yang juga Sekretaris Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Tual selanjutnya menjelaskan bahwa pasien yang sementara dirawat di RSUD Karel Sadsuitubun adalah Bayi berusia Delapan Bulan Bukan Anak Berusia Delapan Tahun seperti yang di muat di Youtube.

"Ohoiyuf mengingatkan semua pihak agar lebih Hati-Hati dalam memposting sesuatu di media sosial di tengah pandemi Covid-19 sebab saat ini warga masyarakat sudah mulai resah akibat menerima informasi yang salah," tutupnya. (MCS)
Tual 9036397677554036597

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC