Gugus Tugas Covid-19 Malra Langgar Kesepakatan
https://www.malukuchannelonline.com/2020/03/gugus-tugas-covid-19-malra-langgar.html
Juru Bicara Pemerintah Kota Tual, Moksen Ohoiyuf |
Seperti diketahui semalam beredar berita media lokal (tualnews.com) seolah-olah Pemkot Tual lepas tangan atas nasib warganya, bahkan sampai dimuat di Youtube.
"Hal ini sangat disesalkan oleh Gugus Tugas yang ada di Tual karena hasil kesepakatan adalah ODP dirawat di RSUD Maren dan RS Hati Kudus Langgur sedangkan PDP dirawat di RSUD Karel Sadsuitubun, bahkan Pemkot Tual juga membantu Tim Medis Kabupaten Malra dengan sejumlah APD serta peralatan standar yang dibutuhkan oleh para Dokter di RSUD Karel Sadsuitubun," katanya.
Ohoiyuf, yang juga Sekretaris Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Tual selanjutnya menjelaskan bahwa pasien yang sementara dirawat di RSUD Karel Sadsuitubun adalah Bayi berusia Delapan Bulan Bukan Anak Berusia Delapan Tahun seperti yang di muat di Youtube.
"Ohoiyuf mengingatkan semua pihak agar lebih Hati-Hati dalam memposting sesuatu di media sosial di tengah pandemi Covid-19 sebab saat ini warga masyarakat sudah mulai resah akibat menerima informasi yang salah," tutupnya. (MCS)