Capaian Kinerja Kantor Imigrasi Kelas II Tual Sepanjang 2019
https://www.malukuchannelonline.com/2020/01/capaian-kinerja-kantor-imigrasi-kelas.html
Ruang Media & Pers, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual |
Sedangkan untuk perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan sebanyak 89, perpanjangan Visa sebanyak 20, Izin Tinggal Terbatas sebanyak 12, alih status dari Izin Tinggal Kunjungan sebanyak 1, Izin Tinggal Tetap sebanyak 2, dan Merp Tidak Kembali sebanyak 34.
"Khusus untuk Pelabuhan Laut Tual Terdata 1.344 Warga Negara Asing yang Masuk ditambah WNI sebanyak 121, sedangkan yang Keluar dari Pelabuhan Laut Tual sebanyak 910 WNA dan 121 WNI, di pelabuhan laut Saumlaki tercatat WNA yang masuk sebanyak 1.277 di tambah WNI sebanyak 40, dan yang Keluar dari Pelabuhan Laut Saumlaki sebanyak 1.382 WNA dan 32 WNI," ungkapnya.
Andi Setiawan juga katakan Pihaknya pada Beberapa Bulan yang Lalu telah Berhasil Mendeportasi 8 Warga Negara Asing masing-masing 2 Orang dari Belanda, 2 orang dari Myanmar, 1 orang dari Australia, 1 orang dari Laos, 1 orang dari Thailand dan 1 orang dari Timor Leste.
"Untuk itu dirinya Berharap agar Masyarakat di Dua Daerah ini jika menemukan atau mencurigai seseorang yang menyerupai WNA agar segera melaporkan kepada Kantor Imigrasi Kelas II Tual untuk dapat ditangani oleh petugas," ujarnya.
Sedangkan bagi Warga Negara Asing yang sudah Lama terdeteksi tinggal dan menetap serta sudah berumah tangga dengan penduduk asli, Pihaknya sudah menyurati Kedutaan Besar mereka di Jakarta untuk di Verifikasi oleh Kedubes mereka dan jika ternyata bermasalah maka pihaknya tidak segan-segan untuk menindak. (MCS)