Loading...

Rapat Paripurna DPRD Malteng Tetapkan Lima Alat Kelengkapan Dewan

Ketua DPRD Malteng, Fatzah Tuankotta
MASOHI, Malukuchannel.com - DPRD Kabupaten Maluku Tengah menetapkan 5 Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Maluku Tengah dengan agenda Pembentukan AKD.

Rapat paripurna yang dipimpin wakil ketua DPRD Malteng Drs. Herry Men Carl Haurissa dari Fraksi Partai Gerindra, Rabu (13/11/2019) di ruang rapat utama yang dihadiri oleh pimpinan OPD lingkup pemda Malteng dan Forkopimda.

Berdasarkan pantauan media ini, rapat paripurna pembentukan dan pengesahan AKD di lembaga Legislatif ini berjalan alot tanpa ada interupsi dari anggota DPRD dan disetujui oleh seluruh anggota DPRD yang hadir.

Lima AKD yang dibentuk dan disahkan tersebut antara lain Keputusan DPRD Kabupaten Maluku Tengah tentang Pembentukan Komposisi Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPRD Malteng tahun 2019, Badan Kehormatan (BK) DPRD Malteng tahun 2019.

Pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Perda DPRD Malteng tahun 2019, pimpinan dan anggota Komisi-Komisi DPRD Malteng tahun 2019 dan pembentukan komposisi pimpinan dan anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Maluku Tengah.

Ketua DPRD Malteng Fatzah Tuankotta mengatakan, pembentukan komposisi AKD pada DPRD Malteng sudah disetujui oleh seluruh anggota DPRD Malteng dan kemudian sudah disahkan dalam rapat paripurna.

Olehnya itu, sebut Tuankotta, terbentuknya AKD karena adanya semangat dan kerja keras dari ke 40 anggota DPRD Malteng.

“Setelah AKD sudah disetujui dan disahkan, dalam waktu beberapa hari ke depan semua komisi sudah akan melakukan rapat-rapat koordinasi dengan SKPD terkait yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab komisi,” kata Tuankotta.

Olehnya itu setelah AKD sudah disahkan, dia sangat berharap anggota DPRD periode 2019-2024 ini bisa bekerja secara maksimal.

“Saya yakin secara institusi, anggota DPRD Malteng bekerja secara maksimal dan selalu bersinergi dengan pihak Eksekutif maka pasti daerah ini akan maju dan masyarakatnya bisa sejahtera,” katanya.

Menurut dia, sebagai wakil yang dipilih dan dipercayakan oleh rakyat Malteng, makanya harus bekerja secara maksimal kepada rakyat.

Dijelaskan, kalau ada keluhan masyarakat yang disampaikan melalui surat masuk terutama yang berkaitan dengan hak ihwal masyarakat, maka sebagai pimpinan DPRD akan melakukan koordinasi dengan para wakil ketua DPRD maupun pimpinan dan anggota komisi untuk segera ditindaklanjuti guna kepentingan masyarakat. (TM/MC)
Malteng 1300204946368844862

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC