Loading...

Proyek Kapal Pemda SBB Ditunda Tahun Depan

Sekretaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat, Mansur Tuharea,SH
PIRU, Malukuchannel.com - Keinginan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) untuk memiliki kapal dengan kategori mewah di tahun ini, Sepertinya Ditunda lanjut tahun depan.

Pasalnya, pengadaan kapal mewah dengan anggaran mencapai 7 Millyar tersebut, telah dihentikan prosesnya. dengan alasan, limit waktu yang tidak memungkinkan untuk dikerjakan.

Alasan tersebut dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Barat, Mansur Tuharea,SH Kepada awak media diruang kerjanya, Rabu (13/11/2019).

Alasan lain dikemukakan Tuharea, Terkait dengan data-data
menyangkut perencanaan proyek kapal tersebut, baru di terima oleh dinas perhubungan kabupaten sBB pada bulan agustus.

"Data-data perencanaan protek itu baru di dapatkan proyek pengadaan kapal mewah ini, adalah pertimbangan dari hasil komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku, terkait perda APBD perubahan kabupaten SBB.

"Jadi setelah kita evaluasi APBD perubahan di ambon, tim dari provinsi anjurkan sesuai dengan ketentuan, bahwa pekerjaan fisik dalm dua bulan jelang penetapan APBD Murni, sudah tidak bisa di kerjakan lagi. sehingga, kapal itu kita tangguhkan nnti pada tahun 2020, baru kita laksanakan lagi," kata Mansur Tuharea Sekda.

Terkait dengan Anggaran peruntukan kapal tersebut, Tuharea mengaku kalau anggaran itu tetap berada di kas daerah.

Namun kata Sekda, setelah melalui pengkajian serta pertimbangan dan evaluasi, maka di anggarkan lagi dari anggaran tersebut untuk memenuhi kebutuhan pemerintah yang lain.

"Kemana uangnya, kita anggarkan lagi. Karena sistem penganggaran itu harus berimbang, maka uang tidak bisa kita simpan. Begitu ada kegiatan yang tidak dilaksanakan, uang itu tidak bisa kita simpan, tapi kita pakai untuk memenuhi kebutuhan pemerintah yang lain," ungkapnya.

Ketika disinggung terkait dengan pihak kontraktor yang memenagkan tender perencanaan serta tender proyek tersebut, Tuharea langsung megarahkan awak media untuk berkonsultasi langsung sengan Unit Layanan Pengaduan (ULP) kabupaten SBB.

Namun kata Sekda, pemenang tender proyek pertama, akan di pertimbangkan untuk melanjutkan pekerjaan tersebut.

"Pemenang tender pertama tetap penya hak untuk melanjutkan pekerjaan tersebut, tergantung dari ULP," ujarnya.

Terkait dengan anggaran peruntukan kapal tersebut, Tuharea mengaku kalau anggaran itu tetap berada di kas daerah," tutupnya. (MC-01)
Slider 9105603734859882538

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC