Loading...

Pemda Malra Bentuk Badan dan Dinas Baru

LANGGUR, Malukuchannel.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) secara resmi membentuk 22 dinas dan 7 badan baru, Kamis (10/10/2019).

Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Malra tersebut ditetapkan melalui sidang paripurna yang digelar DPRD setempat pada, Sabtu lalu (21/09/2019).

Perangkat Daerah yang dibentuk dan ditetapkan dalam paripurna tersebut yakni sebanyak 22 Dinas dan 7 Badan yang terdiri dari Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat Daerah.

Untuk Dinas Daerah yang berjumlah 22 Dinas terdiri dari Dinas Pendidikan, Dinas Kebudayaan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak.

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Daerah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Ketenagakerjaan.

Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah.

Badan Daerah berjumlah 7 yang terdiri dari Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pendapatan Daerah.

Selain itu, badan daerah yang melaksanakan fungsi penunjang lainnya yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Pengelola Perbatasan Daerah, serta 11 Kecamatan.

Kepada media ini di ruang kerjanya, Senin (23/09/2019) Wakil Bupati Malra Petrus Beruatwarin memastikannya.

Total jabatan eselon II dilingkup Pemda Malra adalah sebanyak 39 dimana diantaranya 3 Staf Ahli, 3 Asisten dan 33 yang memimpin jabatan eselon termasuk Sekretariat Daerah (1), Sekretariat DPRD (1), Inspektorat (2), Dinas (22) dan Badan (7).

Dikatakan Beruatwarin, dalam pembentukan perangkat daerah tersebut terdiri dari pembentukan baru, penggabungan (merger) dan penurunan tipe.

"Contohnya Sekretariat Daerah yang tadinya tipe A sekarang tipe B, itu berarti tadinya ada 12 Bagian disini kita kurangi menjadi 9 Bagian, itu konsekuensi dari penurunan tipe," urainya.

Untuk diketahui, terdapat 3 dinas/badan yang merger yakni Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi disatukan dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan dengan nama Dinas Perindustrian Perdagangan dan Ketenagakerjaan.

Kemudian, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Pertanian dimerger dengan nama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.

Sementara, Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) dan Bappeda dimerger dengan nama Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah.

"Jadi tadinya ada 23 dinas, sekarang menjadi 22 dinas, sedangkan untuk pembentukan dinas/badan yang baru itu ada 2 yakni Dinas Kebudayaan dan Badan Pengelola Perbatasan Daerah," tuturnya.

Wabup menjelaskan, pembentukan perangkat daerah ini merujuk pada 3 hal dimana yang pertama, dari daerah visi-misi Bupati dan Wakil Bupati yang dituangkan di dalam RPJMD Kabupaten Malra 2018-2023 yakni Terwujudnya Masyarakat Maluku Tenggara yang mandiri, cerdas, demokratis dan berkeadilan.

"Dari visi itu melahirkan 5 misi dimana poin pertama itu mengoptimalkan kinerja aparatur sipil negara. Selain itu merujuk pada 11 Program Prioritas yakni pada poin pertama menyebutkan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," tandasnya.

Kedua, pembentukan perangkat daerah ini juga berangkat dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Dan yang ketiga, yakni dalam rangka penataan organisasi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

"Hasil ini juga melalui kajiaan akademis yang sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kemenpan-RB. Sekarang tinggal kita menyesuaikan dinasnya dan juga anggarannya di tahun 2020 dengan memperhatikan SDM, infrastruktur dan biaya," pungkasnya. (MCS)
Maluku Tenggara 7985681531413061914

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC