Loading...

Bupati Malteng: Lantik Dua Kepala Pemerintah Negeri dan Enam Penjabat Pemerintah Negeri

Pelantikan Serta Pengambilan Sumpah Jabatan
MASOHI, Malukuchannel.com - Bupati Maluku tengah (Malteng) Hi. Tuasikal Abua,SH secara resmi melantik serta pengambilan sumpah jabatan Dua Kepala Pemerintah Negeri dan Enam Penjabat Pemerintah Negeri dilingkup Pemda Malteng yaitu Kepala Pemerintah Negeri Salamahu Kecamatan Tehoru, Kepala Pemerintah Negeri Kaitetu Kecamatan Leihitu, penjabat Kepala Pemerintah Negeri Rutah Kecamatan Amahai, Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Soahuku Kecamatan Amahai, Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Moso Kecamatan Tehoru, Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Teluti Baru Kecamatan Tehoru, Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Oma Kecamatan Pulau Haruku, dan Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Larike Kecamatan Leihitu Barat, Sabtu (03/08/2019) yang bertempat di Lantai III Kantor Bupati Malteng.

Pada kesempatan ini pula. Tuasikal Abuam dalam sambutannya mengatakan bahwa pelantikan ini memiliki makna yang sangat penting dan strategis bagi penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan yang sejalan dengan pelaksanaan Otonomi Daerah. Saya katakan penting, karena pemerintah negeri dituntut untuk lebih aspiratif, kreatif, inovatif dan cepat tanggap terhadap perkembangan situasi dan kondisi dalam kehidupan masyarakat terutama dalam usaha pencapaian pembangunan.

"Demikian pula memiliki makna strategis, karna dituntut untuk menata kembali seluruh infrastruktur pemerintah negeri, agar semakin efektif dan efisien dalam menjalankan roda pemerintahan negeri ke depan, dengan melakukan terobosan-terobosan dalam merumuskan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang memiliki daya ungkit, guna mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju kemajuan dan kemandirian, seiring dengan semakin meningkatnya perkembangan kehidupan masyarakat modern saat ini, kita dihadapkan dengan berbagai permasalahan pemerintahan negeri yang rumit dan kompleks, berbagai permasalahan tersebut akan terus menghantui perjalanan sebuah pemerintahan negeri kedepan," jelasnya.

Tuasikal, mengingatkan bahwa mulai tahun 2019 seluruh proses pengelolaan keuangan Negeri telah berpedoman pada Permendagri Nomor: 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang kemudian telah di tindaklanjuti dengan diterbitkannya Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor: 10 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Negeri di Kabupaten Maluku Tengah. "Dengan demikian kepala pemerintah negeri selaku penanggung jawab pengelolaan keuangan negeri di harapkan dapat melakukan pengelolaan keuangan negeri secara transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan di siplin anggaran".

"Saya mengapresiasi dan bangga atas terlaksananya pelantikan ini karena pelantikan di hari ini, membuktikan bahwa masyarakat Negeri Salamahu dan Negeri Kaitetu, sudah matang dan cerdas dalam berdemokrasi berdasarkan tatanan masyarakat adat yang berlaku di masing-masing Negeri.

Khusus bagi enam penjabat kepala pemerintah negeri yang baru dilantik selain menyelenggarakan pemerintahan negeri, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat negeri. Yang harus di ingat adalah tugas pokok seorang penjabat kepala pemerintah negeri yaitu mempersiapkan pelaksanaan pemilihan kepala pemerintah negeri yang definitif, secara cepat dan lancar sekaligus sebagai tanggung jawab saudara-saudara dalam mengemban tugas yang di berikan," harapnya. (MCJ)
Malteng 6209999833280876995

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC